Alih Fungsi Lahan Sawah di Badung Utara
Studi Kasus di Subak Latu Kecamatan Abiansemal dan Subak Dukuh Kecamatan Mengwi
Abstract
Tanah merupakan sumber daya utama dalam menjalankan pembangunan. Berkurangnya luas lahan khususnya lahan pertanian untuk pembangunan juga berdampak pada luas lahan pertanian di Bali khususnya di Kabupaten Badung. Pembangunan akomodasi untuk menunjang sektor pariwisata menyebabkan terjadinya konversi lahan pertanian di Kabupaten Badung yang banyak terdapat di Badung Selatan. Badung Utara yang tidak memiliki objek wisata sebanyak di Badung Selatan ternyata juga mengalami alih fungsi lahan pertanian khususnya persawahan seperti yang terjadi di Kecamatan Abiansemal dan Mengwi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya konversi lahan sawah di Kecamatan Badung Utara dan menentukan strategi pengendalian konversi lahan sawah di Kabupaten Badung Utara. Teknik penentuan informan kunci dilakukan secara purposive sampling dengan jumlah 20 orang. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis Interpretive Structural Modeling (ISM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konversi sawah atau lahan sawah di Badung Utara adalah unsur ekonomi yaitu pendapatan usahatani padi, stabilitas harga panen, akses pemasaran hasil panen dan harga lahan padi. Unsur sosial yaitu partisipasi keluarga dalam pengelolaan sawah, pengaruh modernisasi terhadap pertanian, jumlah anggota keluarga yang ditampung dan kaderisasi pengelolaan sawah. Unsur ketiga adalah lingkungan, yaitu tingkat pengairan sawah, hama penyakit, dan kebutuhan perumahan akibat pertambahan penduduk. Strategi pengendalian konversi lahan basah di Badung Utara yang dapat dilakukan berdasarkan prioritas pengelolaan jangka pendek di sektor mandiri adalah program Milenial Farmer.