Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Terkait Notaris yang Diberhentikan Sementara
Abstract
A notary in carrying out his position may commit a violation which is done intentionally or unintentionally. These violations provide legal consequences, which is a temporary termination of Notary position. The temporary dismissal of the Notary from his position means that the Notary concerned has lost his authority for a while and cannot make any deed or cannot carry out his position. When the temporary dismissal sanction is imposed, there is a possibility that there is still an unresolved and unclear process of working on an authentic deed regarding its resolution. Based on this background, a problem arises, first, in what case a Notary may be temporarily dismissed from his/her position? Second, what are the rights owned by the client when the deed has not beed finished due to the santion? The purposes of this research are to analyze every factors that cause a Notary could be receives sanction in this case is temporary dismissal, and also to discover the rights for clients whose legal documents have not been finished because of that sanction. This research qualifies as a normative legal research. Sources of legal materials for this study were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. Legal materials are collects using statutes hierarchy. The result of this research are Notaries could be temporarily dismissed if his/her commits a violation of the prohibitions in Notary Act. The client could choose to continue to complete the deed with alternate Notary or also could choose another Notary.
Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat saja melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kode etika jabatan. Pelanggaran tersebut memberikan konsekuensi hukum yaitu salah satunya adalah dijatuhkannya sanksi pemberhentian sementara terhadap Notaris yang bersangkutan. Pemberhentian Notaris dari jabatannya untuk sementara waktu mengakibatkan yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan dan tidak mampu lagi untuk menjalankan tugasnya sebagaimana seharusnya serta tidak mampu lagi untuk membuat akta. Ketika sanksi pemberhentian sementara tersebut dijatuhkan, ada kemungkinan bahwa masih terdapat proses pengerjaan akta autentik yang belum terselesaikan dan tidak jelas mengenai penyelesaiannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, muncul permasalahan yaitu pertama dalam hal apa saja seorang Notaris dapat diberhentikan sementara dari jabatannya? Kedua, apa hak yang dimiliki oleh klien dalam hal aktanya belum terselesaikan akibat sanksi pemberhentian sementara tersebut? Tujuan penulisan ini untuk menganalis hal-hal yang menyebabkan seorang Notaris dijatuhkan sanksi pemberhentian sementara serta menemukan hak bagi klien yang aktanya belum terselesaikan atas adanya sanksi tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang akan dipergunakan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil Studi menunjukkan bahwa Notaris bisa diberhentikan sementara dari jabatannya apabila melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Perubahan UUJN. Sedangkan bagi klien, yang bersangkutan memiliki hak untuk melanjutkan penyelesaian akta dengan Notaris Pengganti dan juga memiliki hak untuk memilih Notaris lain untuk menyelesaikan proses pembuatan akta tersebut.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.