AKIBAT HUKUM LIKUIDASI BANK TERHADAP KEBERADAAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT)
Bahasa Indonesia
Abstract
Dalam era globalisasi seperti saat ini dimana pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkembang pesat, menuntut manusia untuk memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya. Adapun yang ingin berusaha dapat memanfaatkan jasa perbankan dengan melakukan pinjaman kredit kepada lembaga perbankan dengan jaminan tanah yang dalam prosesnya akan diikat dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan, namun bagaimana apabila dalam perjalanan bank yang memberikan kredit tersebut mengalami likuidasi dikarena pengelolaan yang buruk, bagaimana akibat dan perlindungan hukumnya, sehingga dalam rumusan masalah penelitian ini antara lain Bagaimanakah akibat hukum terhadap Akta Pemberian Hak Tangungan dalam hal suatu bank dilikuidasi dan Bagaiamanakah perlindungan hukum terhdap pemilik barang jaminan dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan dalam hal suatu bank dilikuidasi.
Penelitian Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, yang dikaitkan dengan pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian tesis ini yaitu dengan mengkaji dan menganilis Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Pendekatan konsep untuk menemukan konsep bagi suatu fakta hukum akibat dari likuidasi bank terhadap akta pemberian hak tanggungan dan pendekatan analisi untuk menganalisis bagaimana makna pada istilah hukum yang terdapat dalam peraturan perundangan-undangan untuk dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum likuidasi bank terhadap akta pemberian hak tanggungan bila sudah didaftarkan di kantor pertanahan mempunyai kekuatan dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, namun apabila dalam prosesnya terjadi likuidasi terhadap bank tersebut jaminan yang dijaminkan dengan akta pemberian hak tanggungan dapat dilelang atau kredinya di take over ke bank lain, dan apabilan proses yang dijalankan semua sesuai dengan aturan perundang-undangan juga akan memberikan perlindungan hukum baik perlindungan hukum preventif dan represif.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.