FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI KADER JUMANTIK DALAM MELAKSANAKAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK DI KECAMATAN DENPASAR SELATAN

  • I Made Oka CahyadI
  • Sang Gede Purnama

Abstract

ABSTRAK


Kecamatan Denpasar Selatan merupakan kecamatan dengan kasus DBD tertinggi di Kota Denpasar. Dalam 3 tahun terakhir perkembangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Denpasar Selatan, yaitu 1,074 kasus pada tahun 2016, 290 kasus di tahun 2017 dan 33 kasus di tahun 2018. Pembentukan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) oleh Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat menurunkan angka kasus DBD di Kota Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik partisipasi kader Jumantik serta faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi kader Jumantik dalam melaksanakan PSN di Kecamatan Denpasar Selatan. Rancangan penelitian ini adalah cross sectional dengan jumlah sampel 105 dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode exhaustive sampling dimana seluruh populasi yang ada digunakan sebagai sampel agar tidak menimbulkan persepsi diskriminasi. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 96 responden (91,4%) tergolong memiliki partisipasi aktif dan 9 responden (8,6%) tergolong kurang aktif. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap partisipasi kader Jumantik antara lain pendidikan, penghasilan, ketersediaan sarana, dukungan keluarga, masa kerja, usia, pengetahuan dan pengawasan. Sedangkan faktor pemberian penghargaan dan dukungan masyarakat tidak berpengaruh terhadap partisipasi kader Jumantik dalam melaksanakan PSN di Kecamatan Denpasar Selatan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-06
How to Cite
CAHYADI, I Made Oka; PURNAMA, Sang Gede. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI KADER JUMANTIK DALAM MELAKSANAKAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK DI KECAMATAN DENPASAR SELATAN. ARCHIVE OF COMMUNITY HEALTH, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 21-34, dec. 2020. ISSN 2527-3620. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/ach/article/view/67384>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/ACH.2020.v07.i02.p03.
Section
Articles