KEDUDUKAN IMMIGRATION ON BOARD (IOB) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN

  • Rudie Charles Ticoalu
  • Made Maharta Yasa

Abstract

Immigration On Board (IOB) adalah pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasi
Indonesia dalam penerbangan internasional yang sedang menuju ke salah satu bandara
di Indonesia yang dioperasikan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia. Jurnal ini secara
khusus membahas kedudukan hukum IOB dalam Undang-Undang Keimigrasian
Indonesia serta untuk mengetahui manfaat yang diberikan dalam program ini. Artikel ini
disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji dan
meneliti peraturan-peraturan tertulis.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
CHARLES TICOALU, Rudie; MAHARTA YASA, Made. KEDUDUKAN IMMIGRATION ON BOARD (IOB) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2014. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/8068>. Date accessed: 27 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

IOB, Kedudukan hukum, Undang-Undang Keimigrasian Indonesia

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>