Pengaturan Sanksi Terhadap Kelalaian Penerima Fidusia Dalam Hal Penghapusan Jaminan Fidusia

  • Gede Aditya Saputra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Artikel ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman tentang pengaturan jaminan fidusia di Indonesia serta untuk mengetahui pengaturan sanksi terhadap kelalaian penerima fidusia dalam hal penghapusan jaminan fidusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mempergunakan penelitian hukum dengan jenis yuridis normatif, dengan mempergunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis permasalahan hukum dalam penelitian ini. Hasil dari studi ini menemukan jika Pengaturan terkait Jaminan Fidusia hingga saat ini baik UU Jaminan Fidusia maupun PP No. 21/2015 belum mengatur secara khusus terkait sanksi apabila pihak yang menerima fidusia tidak menghapus jaminan fidusia padahal utang dari pihak yang memberi fidusia telah lunas. Hal ini tentu menyebabkan kerugian untuk pemberi fidusia. Selain itu UU Jaminan Fidusia yang sudah berlaku selama 22 tahun namun hingga saat ini belum dilakukan revisi satu kalipun. Padahal perkembangan bisnis di Indonesia berkembang secara dinamis.


Kata Kunci: Sanksi, Penerima Fidusia, Jaminan Fidusia.


ABSTRACT


This article aims to provide an understanding of the arrangement of fiduciary guarantees in Indonesia as well as to determine the setting of sanctions for negligence of fiduciary recipients in the case of the abolition of fiduciary guarantees. The method used in this study uses legal research with a normative juridical type, using a statutory approach to analyze legal issues in this study. The results of this study found that regulations related to Fiduciary Security to date, both the Fiduciary Guarantee Law and Government Regulation No. 21/2015 has not specifically regulated sanctions if the party receiving the fiduciary does not remove the fiduciary guarantee even though the debt of the party providing the fiduciary has been paid off. This of course causes losses for the fiduciary giver. In addition, the Fiduciary Guarantee Law, which has been in effect for 22 years, has not yet been revised once. Whereas business development in Indonesia is developing dynamically.


Key Words: Sanctions, Creditors, Fiduciary Guarantee.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-06
How to Cite
SAPUTRA, Gede Aditya; SUKIHANA, Ida Ayu. Pengaturan Sanksi Terhadap Kelalaian Penerima Fidusia Dalam Hal Penghapusan Jaminan Fidusia. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 12, p. 1039-1049, oct. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/74407>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>