Terobosan Hukum Penanggulangan Pelarian Diri Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia

  • Dejan Alija Dedra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Diah Ratna Sari Hariyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan studi ini adalah untuk menemukan kepastian hukum terkait upaya pencegahan dan pemberantasan atas maraknya kasus pelarian diri narapidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan. Studi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan teknik studi kepustakaan atas bahan hukum berdasarkan buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelarian diri narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan sebagai bentuk tindakan kriminal, termasuk di dalamnya aturan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mekanisme penanggulangan pelanggaran agar sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam pemasyarakatan di Indonesia.


Kata Kunci: Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Pelarian Diri


 


ABSTRACT


The purpose of achievement in learning through journal article writing related to the legal certainty as per prevention and eradication measures in prisoner escape cases continued to run rampant at numerous Correctional Facilities. The use of normative juridical methods in journal writing emphasizes literature study from books, journals, and legislation. The research process represents to discover classification of prison fugitives as a form of criminal act including stern punishment for parties involved and the explanation of violent handling mechanism to fulfill the purpose of punishment in Indonesian Correctional Institutions.


Key Words: Convict, Correctional Institution, Fugitives

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-04-08
How to Cite
DEDRA, Dejan Alija; HARIYANTO, Diah Ratna Sari. Terobosan Hukum Penanggulangan Pelarian Diri Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 4, p. 267-282, apr. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/70280>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles