Urgensi Pengawasan Layanan Konten Digital Over The Top (OTT) di Indonesia

  • Abimanyu Rhesa Agatha Mawasiswa
  • Edward Thomas Lamury Hadjon

Abstract

ABSTRAK


Teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan sehingga banyak masyarakat yang meninggalkan sesuatu hal yang bersifat konvensional dan beralih kedalam dunia digital. Layanan Over The Top (OTT)  merupakan layanan yang memberikan suatu informasi berupa pesan, pesan suara dan video melalui jaringan internet. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis aturan pengawasan mengenai layanan konten digital Over The Top (OTT) di Indonesia. Layanan konten digital merupakan layanan yang penulis kategorikan sebagai penyiaran dikarenakan artinya masuk kedalam rumusan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sejauh ini penyiaran di tanah air diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dengan adanya kekaburan norma yang terdapat di dalam Pasal tersebut dan belum adanya aturan khusus yang mengatur Layanan OTT di Indonesia, menyebabkan tidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat dalam melakukan aktivitasnya melalui layanan konten digital. Sehingga penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis  pengaturan  tentang layanan konten digital agar menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.  Dalam memecahkan studi kasus ini, kajian atau metode yang akan digunakan dalam jurnal ini ialah metode yuridis-normatif.  Nantinya kajian ini akan menggunakan pendekatan melalui aturan yang berlaku (Statue Aprroach) dan pendekatan Konseptual (conceptual aprroach). Hasil daripada studi kasus ini akan memberikan Informasi  bahwa tidak ada aturan secara khusus yang mengatur  tentang Layanan  Over The Top (OTT) di Indonesia. Tanpa aturan tersebut bisa saja masyarakat terlalu abai dalam memperhatikan dan memberikan isi konten yang positif bagi masyarakat.


Kata Kunci: Penyiaran, Teknologi, Konten Digital, Kekaburan Norma, Layanan


 


ABSTRACT


The significant advancements in technology has made society left conventional things and starting to shift to digital world. Over The Top (OTT) media service is a service that provides information in the form of messages, voice messages and videos over the internet. This study intends to analyze the supervisory rules regarding Over The Top (OTT) digital content services in Indonesia. Digital content services in this study are categorized as broadcasting, since the use of this term is in accordance with Article 1 of the Broadcasting Act Number 32 of 2002. Up until this present day, broadcasting in Indonesia still supervised by the Indonesian Broadcasting Commission (KPI). However, as the result of the blurred norm in aforementioned article and the absence of special rules governing OTT services in Indonesia, causing no legal certainty for public in carrying out their activities through digital services. this journal aims to analyze the regulations regarding digital content services in order to ensure legal certainty for society. In order to solve the problem, this study used a juridical-normative method. Furthermore, this study will also use a statute and a conceptual approach. The result of this study will give an information that there are no specific rules governing Over The Top (OTT) Services in Indonesia. Without regulation, people may be too negligent in paying attention and providing positive content for the public.


Key Words: Broadcasting, Technology, Digital Content, Blurred Norm, Service.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-13
How to Cite
AGATHA, Abimanyu Rhesa; HADJON, Edward Thomas Lamury. Urgensi Pengawasan Layanan Konten Digital Over The Top (OTT) di Indonesia. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 24-39, jan. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/64830>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)