Strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam Pencegahan Tindak Pidana Transnasional Terorisme Pasca Peledakan Bom di Kota Surabaya Tahun 2018
Abstrak
Tindak pidana transnasional terorisme telah menjadi isu keamanan yang mengancam Indonesia. Dimana hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat. Adapun kasus peledakan bom yang dilakukan oleh para terorisme telah terjadi di kota Surabaya pada tahun 2018 hingga melibatkan Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk bertugas dengan mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Artikel ini fokus menjelaskan bagaimanakah strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya tindak pidana transnasional terorisme pasca peledakan bom di kota Surabaya tahun 2018 yang lalu. Di dalam pembahasannya penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif yang berbasiskan pada data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memiliki beberapa strategi di dalam pencegahan kasus serupa antara lain yang mencakup pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerjasama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana transnasional terorisme khususnya di wilayah kota besar Surabaya.
Kata Kunci: Strategi, Pencegahan, Tindak Pidana, Transnasional Terorisme.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Anakotta, Marthsian Yeksi, and Hari Sutra Disemadi. 2020. “Melanjutkan Pembangunan Sistem Keamanan Nasional Indonesia Dalam Kerangka Legal System Sebagai Upaya Menanggulangi Kejahatan Terorisme.” Jurnal Keamanan Nasional 6(1): 41–71.
Anshar, Ryanto Ulil, and Joko Setiyono. 2020. “Tugas Dan Fungsi Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Perspektif Pancasila.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2(3): 359–72.
Antara. 2019. Investasi Masuk Surabaya Tembus Rp 57 Triliun Sepanjang 2018. Surabaya. https://bisnis.tempo.co/read/1163899/investasi-masuk-surabaya-tembus-rp-57-triliun-sepanjang-2018.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 2016. “Strategi Menghadapi Paham Radikalisme Terorisme.” : 1–6. http://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/12/Strategi-Menghadapi-Paham-Radikalisme-Terorisme.pdf.
BNPT. 2020. “Wakili Penyintas Terorisme Indonesia, 65 Penyintas Peserta FORSITAS Bacakan Ikrar Penyintas Indonesia.” https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:_yZhbxLViIAJ:https://bnpt.go.id/wakili-penyintas-terorisme-indonesia-65-penyintas-peserta-forsitas-bacakan-ikrar-penyintas-indonesia+&cd=5&hl=en&ct=clnk&gl=id.
Fadholi, Muhammad Jasuma. 2017. “Analisis Kerjasama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dalam The Egmont Group Terhadap Penanganan Pendanaan Terorisme Di Indonesia.” Journal International Relations Universitas Diponegoro 3(4): 115–22. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/17687.
Fredayani, Ervina, Jordan Aria Adibrata, and Naufal Fikhri Khairi. 2019. “Alasan Pembentukan Kerja Sama ASEAN-Australia Dalam Menghadapi Isu Terorisme.” Insignia: Journal of International Relations 6(2): 94.
Galtung, Johan. 1996. Peace by Peaceful Means : Peace and Conflict, Development and Civilization. Oslo, Norway: SAGE Publications.
Gamage, Sisira Kumara Naradda, S.K Illangarathne, S.H.T Kumudumali, and Alexandru Mircea Nedelea. 2020. “Terrorism and Tourism: A Systematic Review of Empirical Literature.” Revista de turism - studii si cercetari in turism (29): 77–86. http://revistadeturism.ro/rdt/article/view/473.
Goivani, Valentino. 2018. “Analisis Kasus Teror Bom Surabaya Dan Sidoarjo Ditinjau Dari Sudut Pandang Hati Nurani Yang Sesat.” Filsafat Moral: 1–13. https://osf.io/preprints/inarxiv/2rfkt/.
Hidayat, Rahmat Rian, and Dwiki Jatikusumo. 2019. “Monitoring Sistem Berbasis Web Keamanan Transaksi Pengiriman Uang Pada Penyelenggara Transfer Dana Dengan Menggunakan Peraturan Bank Indonesia Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme.” Petir 12(1): 81–92.
Indonesia, Presiden Republik. 2002. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Indonesia. https://www3.bkpm.go.id/images/uploads/prosedur_investasi/file_upload/UU_2_2002.pdf.
———. 2018. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. Indonesia.
Institute for Economics & Peace. 2020. Global Terrorism Index 2020. sydney. https://visionofhumanity.org/wp-content/uploads/2020/11/GTI-2020-web-1.pdf.
Isnawan, Fuadi. 2018. “Program Deradikalisasi Radikalisme Dan Terorisme Melalui Nilai–Nilai Luhur Pancasila.” Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya 3(1): 1–28.
Josias, Arthur, and Simon Runturambi. 2020. “Strategi Pencegahan Serangan Teroris Di Indonesiamenggunakan Weapons Mass Destruction (Wmd) Oleh Polri,Bnpt, Bapeten, Tni, Bnpb Dan Kemenperin.” Journal of Terrorism Studies 2(1).
Khamdan, Muh. 2015. “Rethinking Deradikalisasi: Konstruksi Bina Damai Penanganan Terorisme.” Addin 9(1): 181–204. http://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Addin/article/view/612.
Kompas. 2019. “KALEIDOSKOP 2019: Sejumlah Teror Yang Guncang Indonesia, Bom Bunuh Diri Hingga Penusukan Wiranto.” https://nasional.kompas.com/read/2019/12/25/07485601/kaleidoskop-2019-sejumlah-teror-yang-guncang-indonesia-bom-bunuh-diri-hingga?page=all.
Latif, Abdul. 2018. Digilib Unismuh “Peran Kepolisian Dalam Memberantas Terorisme Di Kota Makasar.” Universitas Muhammadiyah Makasar. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/2623-Full_Text.pdf.
Mahyudin, Emil. 2016. “An Overview upon the Challenge of Intelligence in Counter-Terrorism in Indonesia.” Intermestic: Journal of International Studies 1(1): 23–35.
Mukhtar, Sidratahta. 2016. “Strategi Pemerintah Indonesia Menghadapi Terorisme Dalam Era Demokratisasi.” Jurnal Reformasi 6(2): 143–53. https://jurnal.unitri.ac.id/index.php/reformasi/article/download/691/672.
Naharong, Abdul Muis. 2014. “Terorisme Atas Nama Agama.” Refleksi 13(5): 593–622.
Parker, David, Julia M. Pearce, Lasse Lindekilde, and M. Brooke Rogers. 2017. “Challenges for Effective Counterterrorism Communication: Practitioner Insights and Policy Implications for Preventing Radicalization, Disrupting Attack Planning, and Mitigating Terrorist Attacks.” Studies in Conflict and Terrorism 42(3): 1–61.
Rachman, Junita Budi, and Arry Bainus. 2017. “Editorial: Keamanan Internasional.” Intermestic: Journal of International Studies 2(1): 1.
Rahardanto, Michael Seno. 2012. “Mengkaji Sejumlah Kemungkinan Penyebab Tindak Terorisme: Kajian Sosio-Klinis.” EXPERIENTIA : Jurnal Psikologi Indonesia 1(1): 70–78.
Rahmawati, Alfiana Yuniar. 2020. “Terorisme Dalam Konstruksi Media Massa.” Jurnal Riset Mahasiswa Dakwah Dan Komunikasi 2(1): 38–51.
Rapik, Mohamad, Bunga Permatasari, and Adinda Farah Anisya. 2020. “Peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Dalam Menjalankan Program Deradikalisasi.” Journal of Political Issues 1(2): 103–14.
Respati, Rezeki Revi, A Wahyurudhanto, and Surya Dharma. 2020. “Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Terorisme.” Jurnal Ilmu Kepolisian 14(3): 189–209. http://jurnalptik.id/index.php/JIK/article/view/279.
Ridlwan, Mujib. 2019. UIN Sunan Ampel “Gerakan Deradikalisasi Di Indonesia.” UIN Sunan Ampel Surabaya. http://digilib.uinsby.ac.id/44801/.
Ropi, Ismatu. 2018. “Memahami Terorisme : Sejarah, Konsep, Dan Model.” In eds. Jajang Jahroni and Jamhari Makruf. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/41762/1/Ismatu Ropi Terorisme Sebuah Persoalan Defini %28Memahami Terorisme Sejarah%2C Konsep dan Model%29.pdf.
Sagena, Uni W. 2013. “Memahami Keamanan Tradisional Dan Non-Tradisional Di Selat Malaka: Isu-Isu Dan Interaksi Antar Aktor.” Jurnal Interdependece 1(1): 72–90.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2012. Terorisme Di Indonesia Dalam Tinjauan Psikologi. ed. Aisyah. Jakarta: PT. Pustaka Alvabet. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=-BnYECkUc2oC&oi=fnd&pg=PA1&dq=terorisme+dari+sudut+pandang+agama&ots=sGJTolp8Bn&sig=9CRzLT1ko-D9Pou6XjRqa19B-oc&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false.
Simanjuntak, Shara Yosevina. 2016. “Analisis Kerja Sama Bilateral Indonesia Dengan Australia Dalam Penanggulangan Terorisme Sebagai Kejahatan Transnasional Terorganisir (2002-2015).” Journal of International Relations 2(3): 117–27. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/viewFile/12262/11912.
The Habibie Center. 2018. “Peran Dan Keterlibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme.” Kajian Kontra Terorisme dan Kebijakan 3(1): 3–13. https://habibiecenter.or.id/img/publication/THC-kajian-kontra-terorisme-dan-kebijakan-1.pdf.
Thenarianto, Jessie Janny. 2020. “Bouncing Back from A Terror Attack: Community Recovery Following the 2018 Surabaya Attacks.” Prepared for Evolving Threats: 99–109.
Tjarsono, Idjang. 2012. “Isu Terorisme Dan Beban Ancaman Keamanan Kawasan Asia Tenggara Pasca Runtuhnya WTC AS.” Jurnal Transnasional 4(Juli): 10.
Triwahyuningsih, Susani, and Herma Yusti. 2020. “Masifikasi Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Multikultural 4(2): 221–35.
Widajatun, Vincentia Wahju, and Sakina Ichsani. 2019. “Dampak Kejadian Aksi Teroris 2000-2016 Di Indonesia.” Management and Entrepreneurship Journal 2(1): 61–70.
Widayati, Lidya Suryani. 2019. “Kebijakan Kriminal Dalam Pemberantasan Terorisme.” Bidang Hukum InfoSingkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis 11(22): 1–6. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XI-22-II-P3DI-November-2019-186.pdf.
Windiani, Reni. 2018. “Peran Indonesia Dalam Memerangi Terorisme.” Journal of Social and Political Studies 16(2): 135–52. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmusos/article/view/16912.
Yunus, A Faiz. 2017. “Radikalisme, Liberalisme Dan Terorisme: Pengaruhnya Terhadap Agama Islam.” Jurnal Online Studi Al-Qur an 13(1): 76–94.
Zaidan, Muhammad Ali. 2017. “Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme: Pendekatan Kebijakan Kriminal.” Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang 3(1): 149–80.
2.png)


Diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana