PEMANFAATAN DATA ADMINDUK MENGGUNAKAN SISTEM NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PRINSIP PERLINDUNGAN DATA PENDUDUK
Abstract
Administrasi Kependudukan dilakukan oleh pemerintahan untuk melakukan penataan, penertiban dan merapikan data dan dokumen kependudukan. Saat ini fiterapkan data penduduk dengan basis single identity number (SIN). Penerapan SIN menggunakan prinsip "one data policy". Adanya kebijakan satu data kependudukan yang dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan negara seperti kegiatan birokrasi atau kepentingan pemerintahan, proses pembangunan negara dan kepentingan masyarakat. Data administrasi penduduk dapat dimanfaatkan dengan menerapkan Sistem Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sehingga diperlukan analisis pada proses pemanfaatan data administrasi penduduk. Penelitian ini dengan pendekatan kualitatif desktiptif. Metode analisis dengan literasi atau pengumpulan data kepustakaaan sebagai teknik pengumpulan data. Sehingga dapat diketahui database pada administrasi penduduk yang terdiri dari data diri, data kejadian kependudukan dan data biometrik. Data tersebut dapat diakses oleh lembaga atau instansi dan pihak swasta dengan Sistem Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil dan ada dibawah naungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hak ases terbatas dengan teknik verifikasi untuk melimdungi kerahasiaan data penduduk.
Downloads
References
Fitrianti, M. P., Septiandika, V., Puspitarini, R. C., Studi, P., & Publik, I. A. (2019). PENCATATAN ADMINISTRASI KELURAHAN SECARA EFISIEN DALAM PARADIGMA SAINTIFIK MANAJEMEN (Studi Kasus Implementasi Sistem Administrasi Kelurahan di Ketapang Kota Probolinggo Tahun 2018). Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, & Sosial (Publicio), 1(2), 56–63.
Hastuti, S. H. D. (2020). PENTINGNYA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DI ERA DIGITAL. Jurnal TEKNIMEDIA, 1(1), 18–21. https://doi.org/10.46764/teknimedia.v1i1.9
Junaidi. (2015). IMPLEMENTASI ELECTRONIC GOVERNMENT UNTUK PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Reformasi, 5(1), 169–182.
Labdajaya, I. P. B., & Griadhi, N. M. A. Y. (2020). TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN KERJASAMA PENGELOLAAN DATA KEPENDUDUKAN TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Jurnal Kertha Negara, 8(10), 16–38.
Prabowo, W. H., Wibawa, S., & Azmi, F. (2020). Perlindungan Data Personal Siber di Indonesia. Padjadjaran Journal of International Relations, 1(3), 218–239. https://doi.org/10.24198/padjir.v1i3.26194
Putri, S. S. H., & Mubaroq, H. (2019). EVALUASI PENERAPAN SIAKEL (SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KELURAHAN) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi Evaluasi Penerapan SIAKEL Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo). PUBLICIO (Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan Dan Sosial), 1(1), 46–52.
Rohman, D. F., Hanafi, I., & Hadi, M. (2012). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERPADU (Studi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(5), 962–971.
Rubiyanto, Selo, & Widyawan. (2017). IMPLEMENTASI ROLE-BASED ACCESS CONTROL (RBAC) PADA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DITINGKAT KABUPATEN. Poster 021, 1–10.
Rumlus, M. H., & Hartadi, H. (2020). KEBIJAKAN PENANGGULANGAN PENCURIAN DATA PRIBADI DALAM MEDIA ELEKTRONIK. Jurnal HAM, 11(2), 286–299. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.285-299
Suryani, N. D., Rahayu, S. T., & Ardiningsih, U. (2014). Optimalisasi Teknologi Biometrics Dalam Program E-KTP Dengan Penambahan Data Struktur Gigi Dan Kartu Sakti Sebagai Alternatif Satu Kartu Multifungsi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 4(1), 18–25.
Sutanta, E., & Ashari, A. (2012). PEMANFAATAN DATABASE KEPENDUDUKAN TERDISTRIBUSI PADA RAGAM APLIKASI SISTEM INFORMASI DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA. Jurnal Ilmiah SISFOTENIKA, 2(1), 11–20.
Yuniarti, S. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI DI INDONESIA. JURNAL BECOSS (Business Economic, Communication, and Social Sciences), 1(1), 147–154. https://doi.org/10.21512/becossjournal.v1i1.6030