PERSPEKTIF KELAS DALAM PERLAWANAN WARGA DESA WADAS TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER

  • Fredick Broven Ekayanta Universitas Sumatera Utara

Abstract

Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah seringkali menimbulkan dampak sosial yang merugikan warga. Artikel ini menganalisis bagaimana penolakan warga terhadap rencana pembangunan infrastruktur, dengan mengambil studi kasus penolakan warga Wadas terhadap penambangan batu andesit dan Bendungan Bener. Artikel ini menggunakan perspektif kelas agar mendapat jawaban yang komprehensif dari warga yang terdampak. Dengan menggunakan teori akumulasi primitif, artikel ini berkesimpulan bahwa penolakan dan perlawanan terhadap rencana pembangunan merupakan respon atas proses separasi (penyingkiran dari kondisi kerja) dalam akumulasi primitif yang akan terjadi. Artikel ini memperkuat teori akumulasi primitif yang memiliki karakteristik adanya keterlibatan kekuasaan negara. Dari kasus Wadas ini, peran kekuasaan tersebut adalah dengan menerbitkan aturan-aturan hukum, pengerahan aparat, dan sebagai pelaksana dari proyek pembangunan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Briantika, Adi, 2022, “Tugas Aparat Gabungan Dampingi Pengukuran Tanah di Desa Wadas”, diakses dari https://tirto.id/tugas-aparat-gabungan-dampingi-pengukuran-tanah-di-desa-wadas-goG5 pada tanggal 28 Februari, pukul 11.40 WIB.
CNN Indonesia, 2021, “Warga Wadas Gugat Ganjar Pranowo terkait Bendungan Bener”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210723191759-12-671526/warga-wadas-gugat-ganjar-pranowo-terkait-bendungan-bener pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 19.47 WIB.
CNN Indonesia, 2022a, “67 Warga Desa Wadas Dilepaskan, Pengukuran Tanah Tetap Jalan”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220210071646-12-757335/67-warga-desa-wadas-dilepaskan-pengukuran-tanah-tetap-jalan pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 12.27 WIB.
CNN Indonesia, 2022b, “Walhi: Hasil Kebun Desa Wadas Capai Rp8,5 M per Tahun”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220211154103-20-758102/walhi-hasil-kebun-desa-wadas-capai-rp85-m-per-tahun pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 18.22 WIB.
Delina, Laurence. 2021. “Topograhies of coal mining dissent: Power, politics, and protest in southern Philippines”, World Development, Vol 137: 1-14.
Ekayanta, Fredick Broven. 2019. “Ideology and Pragmatism: Discourse Factors in Infrastructure Development in Indonesia’s Jokowi-JK Era”, Jurnal Politik, Vol 4 No 2: 297-328.
Harian Kompas, 2022, “Harmoni di Wadas Buyar Saat Semua Merasa Benar”, 10 Februari, hal 1 dan 15.
Isnur, Muhammad. 2022. diakses Youtube LP3ES Jakarta, “Bekerjanya Hukum Represif: Belajar dari Kasus Wadas”, diakses pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 19.36 WIB.
KPPIP. “Bendungan Bener”, diakses dari https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/p-proyek-bendungan-dan-jaringan-irigasi/bendungan-bener/ pada tanggal 28 Februari, pukul 10.53 WIB.
Kumparan, 2022, “Mahfud: Tak Ada Pelanggaran hukum Pembangunan di Wadas, Gugatan di MA Ditolak”, diakses dari https://kumparan.com/kumparannews/mahfud-tak-ada-pelanggaran-hukum-pembangunan-di-wadas-gugatan-di-ma-ditolak-1xTOjbzfhAR/full pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 20.08 WIB.
Maqoma, Robby Irfany, 2022, “Ekospritualitas memicu sengitnya penolakan warga Wadas terhadap penambangan andesit”, diakses dari https://theconversation.com/ekospiritualitas-memicu-sengitnya-penolakan-warga-wadas-terhadap-penambangan-andesit-177733 pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 18.41 WIB.
Marx, Karl. 1993. Grundrisse: Foundations of the Critique of Political Economy. UK: Penguin Classic.
Muryanto, Bambang, 2021, “’Tanah Surga’ Wadas Dijadikan Tambang: ‘Mengapa Pemerintah Menindas Petani?’”, diakses dari https://projectmultatuli.org/tanah-surga-wadas-dijadikan-tambang-mengapa-pemerintah-menindas-petani/ pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 18.34 WIB.
Nuswantoro, 2019, “Limpahan Panen Bumi Warga Wadas di Tengah Ancaman Penambangan”, diakses dari https://www.mongabay.co.id/2019/03/14/limpahan-panen-bumi-warga-wadas-di-tengah-ancaman-penambangan/ pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 20.45 WIB.
Perz, Stephen. 2012. “Social Mobilization in Protest of Trans-boundary Highway Projects: Explaining Contrasting Implementation Outcomes”, Development & Change, Vol 43(3): 797-821.
Petriella, Yanita. 2018. “3 BUMN Menangi Lelang Bendungan Bener, Siapa Saja Mereka?”, diakses dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20180625/45/809037/3-bumn-menangi-lelang-bendungan-bener.-siapa-saja-mereka pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 20.28 WIB.
Polimpung, Hizkia Yosias, 2018, “Secanggih-canggihnya Revolusi Teknologi Industri 4.0, Tetaplah Ia Primitif”, diakses dari https://indoprogress.com/2018/04/secanggih-canggihnya-revolusi-teknologi-industri-4-0-tetaplah-ia-primitif/ pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 12.50 WIB.
Ramadhan, Fitra Moerat, 2022, “Duduk Perkara Penangkapan Warga Desa Wadas”, diakses dari https://grafis.tempo.co/read/2936/duduk-perkara-penangkapan-warga-desa-wadas pada tanggal 28 Februari 2022, pukul 12.23 WIB.
Regus, Maximus. 2011. “Tambang dan Perlawanan Rakyat: Studi Kasus Tambang di Manggarai, NTT”. Masyarakat: Jurnal Sosiologi, Vol 16 No 1: 1-26.
Rikang, Raymundus. 2022. “Pelawan Tiran dari Tanah Wadas”. Majalah Tempo. 27 Februari-5 Maret.
Sangadji, Arianto. 2019. “Akumulasi Primitif: Pengalaman Industri Pertambangan di Indonesia”, Prisma, Vol 38 No 3: 52-65.
Susanti, Bivitri. 2022. “Hukum untuk Pembangunan”. Majalah Tempo. 27 Februari-5 Maret.
Published
2022-07-11
How to Cite
EKAYANTA, Fredick Broven. PERSPEKTIF KELAS DALAM PERLAWANAN WARGA DESA WADAS TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER. Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 18-27, july 2022. ISSN 2685-4570. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/widya/article/view/83986>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JIWSP.2022.v04.i01.p02.