PENGAMANAN TERPADU DALAM PENCEGAHAN KEBERANGKATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI PERBATASAN ENTIKONG KALIMANTAN BARAT

  • Hardi Alunaza Universitas Tanjungpura
  • Daris Nurul Ilmah Universitas Tanjungpura

Abstract

Meningkatnya kasus pekerja migran Indonesia secara ilegal membuat pemerintah melakukan berbagai regulasi penanganan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data hasil wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai upaya pengamanan terpadu dalam mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal yang dilakukan pemerintah Indonesia, khususnya pemerintah Kalimantan Barat. Penelitian ini terbagi menjadi empat pembahasan yaitu peningkatan Pekerja Migran Indonesia ilegal, permasalahan Pekerja Migran Indonesia ilegal yang ada di Entikong, regulasi yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan BP2MI serta analisis  permasalahan PMI menurut perspektif Human security. Hasil akhir yang didapatkan pada penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan permasalahan PMI ilegal ini, khususnya TNI dan BP2MI berusaha memaksimalkan kinerja untuk mengamankan keamanan nasional dari kegiatan ilegal yang membahayakan negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arsyad, L. (2017). Ekonomi Pembangunan dan Pembangunan Ekonomi. Jawa Barat: Pustaka UT.
Azhar, A. (2021). Manfaat Pembangunan Kawasan Perbatasan Entikong dalam Perspektif Keamanan Manusia (Human Security). Yogyakarta: Gajahmada University Press.
Badan Pusat Statistik. Persentase Penduduk Miskin Maret 2021 turun menjadi 11,66 Persen, 2021. https://bps.go.id/pressrelease/2021/07/15/1843/persentase-penduduk-miskin-maret-2021-turun-menjadi-10-14-persen.html
BPPD Provinsi Kalimantan Barat. (2018). Pos Lintas Batas Negara - Entikong. Diambil kembali dari BPPD Provinsi Kalimantan Barat: https://bppd.kalbarprov.go.id/plbn/pos-lintas-batas-negara-entikong.html
BP2MI. (2022, Maret). Data Pekerja Migran Indonesia Periode Maret 2022. Retrieved 2022, from https://www.bp2mi.go.id/upload/statistik/images/data_19-04-2022_Laporan_Publikasi_Bulan_Maret_2022.pdf
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022, Maret 15). Launching Skema Baru KUR Bagi PMI, Menko Airlangga Sebut Pekerja Migran Indonesia Sebagai Pahlawan. Retrieved from Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Website: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3924/launching-skema-baru-kur-bagi-pmi-menko-airlangga-sebut-pekerja-migran-indonesia-sebagai-pahlawan
Kompas.com. (2022, April 25). Pekerja Migran Indonesia: Masalah dan Upaya Perlindungannya. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/01150041/pekerja-migran-indonesia--masalah-dan-upaya-perlindungannya
Kompasiana. (2021, Maret 13). Apa Itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal? Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/bobianwarmaarif/604c9c298ede4854f97522b2/apa-itu-pekerja-migran-indonesia-pmi-ilegal
Bakker, F. F., & Mirwanto, T. (2021). Contribution Of The Role Of Indonesian Immigration In Preventing And Protecting Human Rights Against Non-Procedural Migrant Workers (PMI-NP) From Transnational Crimes. Journal of Law and Border Protectional, 51-63.
Finambello, F., & Suprojo, A. (2019). Analisis Pengaruh Pembangunan Pos Lintas Batas Negara Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Perbatasan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 78-87.
Firdaus, I. (2018). Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Studi Kasus Imigrasi Entikong. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 57-71.
Fitrah, E. (2015). Gagasan Human Security Dan Kebijakan Keamanan Nasional Indonesia. Insignia: Journal of International Relations, 27-41.
Hutabarat, L. F. (2022, April). Prospek dan Permasalahan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kawasan Perbatasan kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Diambil kembali dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: https://kemlu.go.id/portal/id
Khoirunnisa, A., & Basri, M. (2020). Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Masalah Human Trafficking Pada Tahun 2006-2018 Terhadap Pekerja Migran Indonesia Di Malaysia. Jurnal Polinter: Kajian politik dan Hubungan Internasional, 1-16.
Kusuma, A. S. (2022). Human Security dalam hubungan internasional: sebuah pengantar. Jawa Tengah: Universitas Jendral Soedirman.
Pratiwi, A. S., Susitianingsih, H., & Farabi, N. (2016). Pemerintah Daerah Sebagai Aktor Diplomasi: Peran Pemerintah Daerah Kalimantan Barat Dalam Menangani Penyelundupan TKI Ilegal Di Perbatasan Entikong. Journal pf International Relations, 145-154.
Safitri, D., & Wibisono, A. A. (2023). Keamanan Manusia Pekerja Migran Indonesia: Ketidakamanan dan Perlindungannya. Intermestic: Journal of International Studies, 741-769
Solechan, S., Utami, T. R., & Muhamad, A. (2020). Upaya Meningkatkan jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 153-161
Syamsiah, N. (2020). Permasalahan Pekerja Migran Indonesia Pada Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia Di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Croos-border, 84-95.
Smith, L. M. (1994). Biographical Method. London: Sage Publications.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2015). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6. Tahun 2015.
Harahap, S. A. (2022, Agustus 15). Wawancara Penelitian DIPA UNTAN.
VOI. (2022, April 4). Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 495 Butir Ekstasi Asal Malaysia. Retrieved from VOI: https://voi.id/amp/153279/satgas-pamtas-gagalkan-penyelundupan-495-butir-ekstasi-asal-malaysia
Wiranata, L. I. (2022, Agustus 26). Wawancara Penelitian DIPA UNTAN.
Wangke, H. (2018). Kerja sama Indonesia-Malaysia dalam pengelolaan perbatasan di Kalimantan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Published
2024-07-16
How to Cite
ALUNAZA, Hardi; ILMAH, Daris Nurul. PENGAMANAN TERPADU DALAM PENCEGAHAN KEBERANGKATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI PERBATASAN ENTIKONG KALIMANTAN BARAT. Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 27-41, july 2024. ISSN 2685-4570. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/widya/article/view/116273>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JIWSP.2024.v06.i01.p03.