Potensi Peran Perempuan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

  • Luh Riniti Rahayu Universitas Ngurah Rai Denpasar
  • Putu Surya Wedra Lesmana STIKI Indonesia Denpasar

Abstract

Sejak berlakunya Otonomi Daerah di Indonesia, intoleransi terus meningkat diberbagai daerah, intoleransi ini mengancam kehidupan sosial dan kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Bila hal ini terus dibiarkan berkembang maka, akan memicu perpecahan bangsa serta mengancam keberadaan NKRI. Pemerintah telah melakukan berbagai usaha guna meredam intoleransi dan memelihara kerukunan antar enam agama yang diakui Negara. Salah satunya adalah dengan cara mewujudkan moderasi beragama. Penelitian ini menyoroti Peran Perempuan dalam Moderasi Beagama di Indonesia dengan metode deskriptif kualitatif. Hasilnya adalah Perempuan dari berbagai agama sangat potensial dalam menjaga harmoni dan menjaga kerukunan antara umat beragama, namun potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebagai saran, perlunya meningkatkan peran dan melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan implementasi moderasi beragama di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. 2010. Sensus Penduduk 2010. Diunduh Tanggal 1 Oktober 2010 dari https://sp2010.bps.go.id/index.php/publikasi/index

Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Pemetaan Kerukunan Kehidupan Beragama di Berbagai Daerah di Indonesia, Mursyid Ali, ed. Jakarta: Maloho Jaya Abadi Press, 2009.

Firdaus, Muhammad Anang. 2014. Eksistensi FKUB dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Kontekstualita, Vol. 29, No.1.

Hermawati, Rina. Caroline Paskarina, Nunung Runiawati. 2016. Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bandung. UMBARA : Indonesian Journal of Anthropology Volume 1 (2) Desember 2016. eISSN 2528-1569 pISSN 2528-2115.

Grele, Janet Zullenger. 1979. Woman and Future. New York : MacMillan Publishing Free Press.

Kementerian Agama RI. 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. - Cet. Pertama, 2019.

Kementerian Agama RI. 2019. Indeks Kerukunan Umat Beragama. Jakarta: KUB Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan 2019.

Kamali, Mohammad Hasyim. 2015. The Middle Path of Moderation in Islam, the Qur’anic Principle of Wasathiyah. Oxford: Oxford University Press.

Kartini Kartono. 1992. Psikologi Wanita: Mengenal Wanita sebagai Ibu dan Nenek. Bandung: CV Mandar Maju.

Laporan Penelitian Wahid Institute. 2017. Intoleransi dan Radikalisme dikalangan Perempuan riset lima wilayah: Bogor, Depok, Solo Raya, Malang dan Sumenep. Diunduh pada 1 Oktober 2019 dari : http://wahidfoundation.org/index.php/publication/index/report

Maimanah. 2013. Wanita dan Toleransi Beragama (Analisis Psikologis). Mu’Jurnal Studi Gender dan Anak Vol. 1 No. 1, Januari–Juni 2013, 51-58.

Muntago, Asheley. 1972. Hal 52. The Genius Woman as the Genius humanity, dalam Woman Liberation, Michel E. Edelstein (ed.), New York : St Martin’s Press

Nazmudin. 2017. Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, 23-39.

Nina Mariani Noor (ed.). 2015. Manual Etika Lintas Agama Untuk Indonesia .

Geneva: Globethics.net, 2015. ISBN 978-2-940428-84-7 (online version).

Siaran Pers Setara Institute. 2018. Melawan Intoleransi di Tahun Politik, Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan PemajuanToleransi di Indonesia Tahun 2018. Jakarta : 31 Maret 2019. Diunduh tanggal 1 Oktober 2019 dari http://setara-institute.org/melawan-intoleransi-di-tahun-politik/

Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Depdiknas dan Balai Pustaka, 2005.
Published
2020-02-29
How to Cite
RINITI RAHAYU, Luh; SURYA WEDRA LESMANA, Putu. Potensi Peran Perempuan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia. Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya, [S.l.], v. 20, n. 1, p. 31-37, feb. 2020. ISSN 2528-7516. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/pustaka/article/view/61737>. Date accessed: 24 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/PJIIB.2020.v20.i01.p05.
Section
Articles