Pengembangan Program – Program Sosial untuk Mengatasi Patologi Sosial dalam Pernikahan Dini, Nikah Siri dan Kawin Kontrak (Studi Kasus di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang)

  • Febrianty Kumalasari UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstract

Fenomena pernikahan dini, nikah sirri, dan kawin kontrak memiliki dampak negatif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian kesehatan reproduksi, dan risiko penyebaran penyakit menular seksual. Untuk mengatasinya, diperlukan pengembangan program-program sosial berdasarkan data empiris dan teori yang mencakup pendidikan, pemberdayaan perempuan, penegakan hukum, kesehatan reproduksi, dan dukungan psikososial. Fenomena ini juga berdampak negatif terutama pada anak-anak yang terlibat dalam pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus, termasuk wawancara mendalam dan observasi partisipan, dengan menggunakan teori sosiologi dan psikologi sebagai kerangka kerja analisis. Validitas dan reliabilitas penelitian dijamin melalui triangulasi data dan teknik member checking, dengan tujuan melindungi hak asasi manusia dan kesejahteraan individu serta mengatasi fenomena tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abubakar, Achmad, and Halimah Basri. 2023. Nikah Sirri Dan Problematikanya. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research.

Adam, Adiyana. 2020. Dinamika Pernikahan Dini. Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama.

Adillah, Siti Ummu. 2011. Analisis Hukum Terhadap Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Terjadinya Nikah Sirri Dan Dampaknya Terhadap Perempuan (Istri) Dan Anak-Anak. Jurnal Dinamika Hukum: Facuty Of Law Universitas Jenderal Soedirman.

Arfiansyah, Arfiansyah. 2018. Melihat Adat Sebagai Mekanisme Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin.

Fahrezi, Muhammad. 2020. Pengaruh Perkawinan Dibawah Umur Terhadap Tingkat Perceraian. Academia.edu.

Harahap, Rustam Dahar Karnadi Apollo. 2013. Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan Dalam Hukum Perkawinan Islam. Sawwa: Jurnal Studi Gender .

Irfan Islami. 2017. Perkawinan Di Bawah Tangan (Kawin Sirri) dan Akibat Hukumnya. ADIL: Jurnal Hukum.
Achmad Zahruddin, Rito Cipta, Sigitta Hariyono, Fadilah Falah Syifa, Syarifah Wahyuni, and Al Syarief. 2023. Pemberdayaan Program Pelatihan Bumdes Dalam. Community Development Journal: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Kartikawati, Reni. 2015. Dampak Perkawinan Anak Di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda.

Nida, Norma Fajria. 2018. Analisis Terhadap Hukum Nikah Mut’ah Menurut M. Quraish Shihab. eprints.walisongo.ac.id.

Riyanto, M., and Vitalina Kovalenko. 2023. Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia.

Rosmalina, Asriyanti. 2019. Kolaborasi Konseling Dengan Kesehatan Jiwa. Prophetic: Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal.

Siti Qomariatul Waqiah. 2019. Diskursus Perlindungan Anak Perempuan Di Bawah Umur Pasca Perubahan Undang-Undang Perkawinan. An-Nawazil: Jurnal Hukum Dan Syariah Kontemporer.

Wahyuni, Alifia. 2020. Pernikahan Dini Menurut Perspektif Madzhab Imam Syafi’I. Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman 4.
Published
2024-02-28
How to Cite
KUMALASARI, Febrianty. Pengembangan Program – Program Sosial untuk Mengatasi Patologi Sosial dalam Pernikahan Dini, Nikah Siri dan Kawin Kontrak (Studi Kasus di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang). Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya, [S.l.], v. 24, n. 1, p. 53-67, feb. 2024. ISSN 2528-7516. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/pustaka/article/view/110618>. Date accessed: 02 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/PJIIB.2024.v24.i01.p08.
Section
Articles