MEMAAFKAN PADA PEREMPUAN DEWASA MUDA YANG PERNAH MENGALAMI KEKERASAN OLEH ORANGTUA PADA MASA ANAK-ANAK
Abstract
Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Keluarga Berencana (KB) dan Perlindungan Perempuan (PP) Kota Denpasar, terdapat 148 kasus kekerasan pada tahun 2013, 143 kasus pada tahun 2014 dan 116 kasus di tahun 2015 (sampai bulan Oktober 2015). Sebanyak 80 persen kekerasan yang menimpa anak-anak dilakukan oleh keluarga, termasuk orangtua. Kekerasan yang dialami akan menimbulkan berbagai macam dampak yang terbawa hingga anak tersebut dewasa, seperti harga diri rendah, mengalami depresi pada masa dewasa, masalah dalam membina hubungan dengan orang lain, agresivitas, dan lain-lain. Kekerasan yang terjadi juga dapat merusak hubungan antara orangtua dengan anak.
Salah satu cara agar individu dapat mengalami pemulihan dari dampak-dampak tersebut dan mengembalikan hubungan dengan pelaku adalah dengan memaafkan, yaitu kesediaan individu untuk melepaskan haknya untuk membalas, memberikan penilaian negatif dan menunjukkan perilaku yang berbeda terhadap pihak yang melakukan kesalahan, merespons dengan belas kasihan, kemurahan hati serta kasih terhadap orang tersebut. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana proses memaafkan perempuan dewasa muda yang pernah mengalami kekerasan oleh orangtua pada masa anak-anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak tiga orang perempuan dewasa muda yang sudah memaafkan orangtuanya, beserta satu significant others dari masing-masing responden. Hasil penemuan dalam penelitian ini dibagi dalam dua kategori, yaitu Kategori I: Kekerasan yang Dialami (bentuk kekerasan: emosional/psikis, penelantaran dan fisik, dan dampak kekerasan: diri sendiri, keluarga dan lingkungan sosial) dan Kategori II: Proses Memaafkan (fase menyadari kemarahan, fase memutuskan untuk memaafkan, fase berusaha untuk memaafkan dan fase mendalami).
Kekerasan yang dialami ketiga responden, yaitu psikis, penelantaran dan fisik menyebabkan berbagai macam dampak dalam kehidupan masing-masing responden, kemudian ketiganya memutuskan untuk memaafkan orangtua yang melakukan kekerasan setelah menyadari bahwa Tuhan sudah mengampuni dan menginginkan ketiga responden untuk memaafkan. Proses memaafkan tersebut juga dibantu oleh komunitas yang mendorong ketiga responden untuk memaafkan.
Kata Kunci: memaafkan, kekerasan pada anak, perempuan dewasa muda.
Downloads
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).