Mencermati Permasalahan Gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG)
Abstract
Walaupun berbagai usaha telah dilakukan, dan telah pula terjadi perubahan terhadap peran serta perempuan di segala bidang kehidupan, namun tidak dapat dipungkiri kesetaraan gender yang diharapkan terjadi belum sepenuhya tercapai. Kesenjangan gender tampak masih terjadi di berbagai bidang pembangunan, misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, politik, dan di bidang pemerintahan. Gender diartikan sebagai konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan sebagaimana dituntut oleh masyarakat. Gender berkaitan dengan pembagian peran, kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat yang dianggap pantas bagi laki-laki dan perempuan menurut norma, adat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat. Ketika konstruksi sosial itu dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena dianggap kodrati dan alamiah, menjadilah itu ideologi gender. Berdasakan ideologi gender yang dianut, masyarakat kemudian menciptakan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki diposisikan pada peran produktif, publik, sedangkan perempuan diposisikan pada peran reproduktif, domestik. Perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan terutama perbedaan gender (gender differences) ternyata menimbulkan ketidakadilan gender yang umumnya lebih banyak menimpa kaum perempaun. Bentuk-bentuk manifestasi ketidakadilan akibat diskriminasi gender itu meliputi: marginalisasi, subordinasi, stereotype, kekerasan, dan beban kerja. Munculnya berbagai bentuk kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan, maka dipandang perlu ditempuh suatu strategi untuk mengurangi atau bahkan menghapus kesenjangan tersebut sehingga tercapai kondisi yang adil dan setara gender (KKG). Intervensi pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) adalah dengan membentuk suatu kebijakan yang disebut Strategi Pengarusutamaan Gender disingkat menjadi PUG (Gender Mainstreaming). Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.