Pemetaan dan Identifikasi Kegiatan Masyarakat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kota Denpasar
Abstract
Keberadaan ruang terbuka publik di areal perkotaan menjadi isu yang sangat krusial, hal ini berkaitan dengan pembangunan kota yang semakin pesat. Kota Denpasar sebagai pusat aktivitas kota serta pusat ekonomi dan pemerintahan di provinsi Bali mengalami kemajuan yang cukup pesat. Kemajuan pembangunan ini menimbulkan permintaan lahan yang cukup tinggi yang pada akhirnya mengurangi porsi dan luasan ruang terbuka hijau. Pada artikel ini akan mencoba mengidentifikasi dan memetakan ruang terbuka hijau di Kota Denpasar. Selain identifikasi juga akan dilihat aktivitas masyarakat yang dilakukan pada RTH publik kota. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, pada tahap pertama dilakukan penelusuran peta melalui bantuan pihak ketiga. Pada tahapan berikutnya akan dilakukan survei lapangan dengan mengunjungi objek untuk mengetahui signifikansi aktivitas dengan menggunakan instrumen google form. Hasilnya berupa sebaran dan luasan RTH publik di Kota Denpasar, analisis kegiatan yang dilakukan di RTH publik, serta preferensi pemilihan RTH publik yang dikunjungi oleh masyarakat Kota Denpasar.
Downloads
References
Anonim. 2011. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Denpasar.
Anonim. 2016. Manual Kegiatan Program Pengembangan Kota Hijau. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta.
Anonim. 2016. Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) 2016 Kota Denpasar. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Denpasar.
Antrobus, D. 2011. Smart Green Cities: from Modernization to Resilience?. Urban Research Practice, 4(2): 207-214.
Aritama, A. A. N., & Dharmadhiatmika, I. M. A. 2019. Penanganan Bencana Pohon Tumbang dalam Konteks Manajemen Perkotaan di Kabupaten Badung. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur, 3(1): 33-42.
Edwards, N., Hooper, P., Trapp, G. S., Bull, F., Boruff, B., & Giles-Corti, B. J. A. G. 2013. Development of a Public Open Space Desktop Auditing Tool (POSDAT). A Remote Sensing Approach, 38: 22-30.
Hastita, D. H., & Yuslim, S. 2020. Kajian Fungsi Sosial-Budaya Ruang Terbuka Hijau Publik Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Jurnal Arsitektur Lansekap, 6: 272-278.
Khotdee, M., Singhirunnusorn, W., & Sahachaisaeree, N. 2012. Effects of Green Open Space on Social Health and Behaviour of Urban Residents: A Case Study of Communities in Bangkok. Procedia-Social Behavioral Sciences, 36: 449-455.
Newman, P., & Jennings, I. 2012. Cities as Sustainable Ecosystems: Principles and Practices. Island Press, Washington.
Oktaviani, A. R., Nugraha, A. L., & Firdaus, H. S. 2017. Analisis Penentuan Lahan Kritis dengan Metode Fuzzy Logic Berbasis Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus: Kabupaten Semarang). Jurnal Geodesi Undip, 6(4): 332-341.
Rambler, M. B. 2013. Global Ecology: Towards a Science of the Biosphere. Elsevier, Massachusetts.
Sahalessy, A., Krisantia, I., & Budiyanti, R. B. 2019. Evaluasi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Paper presented at the Seminar Nasional Pembangunan Wilayah dan Kota Berkelanjutan.
Utoyo, B. 2009. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia. PT Grafindo Media Pratama, Jakarta.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Arsitektur Lanskap (JAL) agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.