PENERAPAN PRINSIP SOVEREIGNTY OLEH INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN ORANGUTAN
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan asas kedaulatan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Metode penelitian ini yakni penulisan normatif adalah penelitian hukum yang meneliti dengan data sekunder. Negara diakui dalam hukum internasional apabila negara bersangkutan telah memenuhi kriteria negara sesuai dengan Konvensi Montevideo. Negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kemampuan untuk mengatur segala hal yang ada sesuai dengan yuridiksinya. Negara menggunakan hukum sebagai alat untuk mengontrol segala hal mengenai kedaulatan negaranya. Hal ini terimplementasikan pada kasus penyelundupan orangutan yang dilakukan oleh warga negara asing asal rusia. Badan Pusat Statistik Indonesia mengklasifikasikan orangutan sebagai salah satu dari dua puluh hewan dilindungi yang terancam punah pada tahun 2017. Indonesia sebagai negara berdaulat berhasil menghentikan penyelundupan satwa dilindungi tersebut dengan menggunakan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya warga negara asing tersebut diproses menurut hukum positif Indonesia yang berlaku.
Kata Kunci: Negara, Berdaulat, Kedaulatan, Warga Negara Asing, Penyelundupan, Orangutan.
ABSTRACT
This writing aims to find out about the application of the principle of Indonesian sovereignty as a sovereign country. This research method, namely normative writing, is legal research that examines secondary data. A state is recognized in international law if the country in question has met the criteria of a state in accordance with the Montevideo Convention. As a sovereign state, Indonesia has the ability to regulate everything that exists within its jurisdiction. The state uses the law as a tool to control everything regarding the sovereignty of its country. This is implemented in the case of orangutan smuggling by foreign nationals from Russia. In 2017, the Central Statistical Agency of Indonesia listed orangutans among the twenty protected species that are in danger of extinction. Indonesia, as a sovereign country, has been successful in preventing the smuggling of these endangered species because it is a sovereign nation. For his actions, the foreign national is processed according to the applicable Indonesian law.
Keywords: State, Sovereign, Sovereignty, Foreign National, Smuggling, Orangutan