Pengaturan Pengangkatan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Dari Aparatur Sipil Negara Yang Sedang Menjabat

  • Ni Komang Anggi Widyanti Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Ketut Sudiarta Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji aturan terkait tenaga ahli dalam suatu pemerintahan, dikarenakan aturan yang berlaku hingga saat ini tidak mengatur secara spesifik terkait pengangkatan tenaga ahli, merupakan tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini. Adapun metode yang digunakan dalam studi ini ialah metode penelitian hukum normatif, dengan mengkaji hukum dengan norma atau peraturan sebagai objeknya yakni peraturan terkait tenaga ahli dalam suatu pemerintahan, sehingga pendekatan yang digunakan yakni dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Peraturan perundang-undangan menjadi sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini, serta didukung dengan bahan hukum sekunder dari buku dan jurnal yang dikumpulkan dengan teknik studi dokumen dengan dianalisis menggunakan teknik analisis logika deduktif. Dari hasil studi yang telah ditemukan bahwa aturan yang berlaku hingga saat ini masih belum memberikan pengaturan secara spesifik dan mendetail terkait pengangkatan tenaga ahli fraksi dewan perwakilan rakyat daerah, sehingga membuka ruang sebesar-besarnya untuk setiap orang menjadi tenaga ahli dan tidak terkecuali aparatur sipil negara. Kondisi ini dapat tercipta karena adanya norma yang kosong, serta didukung dengan pemaknaan bahwa tenaga ahli tidak termasuk kedalam golongan jabatan aparatur sipil negara. Permasalahan yang timbul bukan hanya karena ASN yang juga menduduki posisi tenaga ahli fraksi, tetapi dampak pada terganggunya kewajiban serta profesionalitas dari ASN yang berkaitan dengan kode etik ASN. Namun, sepanjang tidak mengganggu kinerja serta profesionalitas, Tenaga Ahli Fraksi DPRD yang diangkat dari ASN yang sedang menjabat tidak dipermasalahkan.


 


Kata Kunci: Tenaga Ahli, Kewajiban dan Profesionalitas, Aparatur Sipil Negara


 


ABSTRACT


 


The aim of this study is to review regulations involving experts in administration, since the ones applied today does not specifically regulate experts’ recruitment. The method used in this study is a normative legal research method, by examining law with norms or regulations as its object, namely regulations related to experts in a government, so that the approach used is the statute approach and comparative approach. Legislation is the primary source of legal material in this research and is supported by secondary legal materials from books and journals collected by document study techniques with analysis using deductive logic analysis techniques. The result demonstrated that the currently applied regulations still do not provide specific and detailed arrangements related to the ideas of the regional representative council faction, thus opening a large space for each expert and not building the state civil apparatus (ASN). This condition can be created because of the existence of empty norms and is supported by the meaning that experts are not included in the position of the state civil apparatus. The problems that arise are not only because ASN occupies a position as an expert on the faction, but has an impact on disrupting the obligations and professionalism of ASN related to the ASN code of ethics. However, as long as it does not interfere with the performance and professionalism, the DPRD Faction Experts appointed from the ASN are not being questioned.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-30
How to Cite
WIDYANTI, Ni Komang Anggi; SUDIARTA, I Ketut. Pengaturan Pengangkatan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Dari Aparatur Sipil Negara Yang Sedang Menjabat. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 12, p. 976-988, dec. 2021. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/79016>. Date accessed: 05 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v10.i12.p02.
Section
Articles