Perspektif Hukum Terhadap Korban Tewas Tenggelam Akibat Kealpaan

  • Ngurah Bima Nugraha Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gede Pasek Eka Wisanjaya Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan delik kealpaan (culpa) terhadap pelaku dibawah umur (minderjarig) dalam kasus korban tewas tenggelam di kolam renang dan untuk mengetahui tanggung jawab dari pemilik kolam renang sebagai pihak yang menyewakan kolam renang jika dikaitkan dengan hukum kepariwisataan. Metode yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris dengan teknik wawancara serta konseptual. Hasil studi ini menunjukan bahwa pengaturan culpa dapat dijumpai pada Pasal 359 KUHP, namun apabila pelaku kealpaan masih berusia dibawah umur maka berlaku ketentuan pasal 20 UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan anak. Proses hukum sistem peradilan pidana anak diatur pada pasal 71 UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Tanggung jawab pengelola objek wisata apabila terjadi kecelakaan karena kesengajaan dalam hal pembangunan objek wisata yang berpengaruh kepada keamanan tempat wisata, maka pengelola objek wisata dapat digugat berdasarkan tindak pidana (onrechtmatige daad) hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.


 


Kata Kunci: kealpaan/culpa, korban tewas tenggelam, pencegahan


 


 


ABSTRACT


 


The purpose of this study was to determine the regulation of negligence offenses (culpa) against underage perpetrators (minderjarig) in the case of victims drowning in swimming pools and to determine the responsibility of swimming pool owners as pool tenants if it is associated with tourism law. The method used is empirical legal research with interview and conceptual techniques. The results of this study indicate that the regulation of culpa can be found in Article 359 of the Criminal Code, but if the perpetrator of negligence is still a minor, then the provisions of Article 20 of Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System. The legal process of the juvenile criminal justice system is regulated in Article 71 of Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System. The responsibility of the tourist attraction manager in the event of an accident due to intentional in terms of the construction of a tourist attraction that affects the safety of a tourist attraction, the manager of the tourist attraction can be sued based on a criminal act (onrechtmatige daad) this is regulated in the provisions of Article 1365 of the Civil Code.


 


Key Words: negligence / culpa, drowning, prevention

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-07-17
How to Cite
BIMA NUGRAHA PUTRA, Ngurah; PASEK EKA WISANJAYA, I Gede. Perspektif Hukum Terhadap Korban Tewas Tenggelam Akibat Kealpaan. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 8, p. 654-665, july 2021. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/73359>. Date accessed: 11 oct. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v10.i08.p08.
Section
Articles