Perlindungan Hukum Terhadap Pembajakan Merek Distro Ripper Di Kabupaten Klungkung

  • Ida Bagus Putu Gede Widya Adnyana Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ayu Putu Laksmi Danyanthi Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Adapun tujuan penulisan atas artikel ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya pembajakan merek dan Sanksi hukum apa yang dapat dijatuhkan bagi para pelaku pembajakan merek Distro Ripper yang berada di Kabupaten Klungkung. Tulisan  yang  menggunakan metode  penelitian  hukum empiris berangkat  dari adanya kesenjangan Das sollen dan das sein yang ditemukan dalam penelitian hukum. Pendekatan  yang dipergunakan  di  dalam  penulisan  artikel  ilmiah  ini  adalah  Pendekatan perundang-undangan (state approach), Pendekatan  lapangan  dengan  cara  wawancara. Sumber data yang digunakan dalam artikel ini yaitu data primer dan data sekunder, dan teknik analisis data yang digunakan analisi kualitatif. Hasil dari penelitian ini menemukan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pembajakan merek yaitu  adanya faktor ekonomi, faktor sosial budaya, perbandingan harga, pendidikan, Faktor penegakan hukum dan perangkat perundang-undangan di bidang hak cipta, dan sanksi hukum  bagi para pelaku pembajakan merek.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-06-14
How to Cite
WIDYA ADNYANA, Ida Bagus Putu Gede; DANYANTHI, Ayu Putu Laksmi. Perlindungan Hukum Terhadap Pembajakan Merek Distro Ripper Di Kabupaten Klungkung. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 7, p. 496-508, june 2021. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/65959>. Date accessed: 28 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v10.i07.p03.
Section
Articles