KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DI DALAM RUMAH TANGGA

  • I Made Aditya Dwi Arista
  • I Wayan Parsa

Abstract

Artikel ini berjudul “Kekuatan Pembuktian Visum et Repertum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan di Dalam Rumah Tangga”. Latar belakang mengapa artikel ini dibuat karena, kekerasan di dalam rumah tangga merupakan suatu perbuatan kepada seseorang terutama perempuan, yang dapat mengakibatkan penderitaan baik secara fisik maupun batin seperti melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan hak seseorang yang melawan hukum di dalam ruang lingkup rumah tangga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan serta kekuatan pembuktian Visum et Repertum terhadap tindak pidana kekerasan di dalam rumah tangga.


Dalam artikel ini digunakan metode penelitian hukum Normatif.Visum et Repertum dalam hal ini memiliki peran sebagai alat bukti surat dimana hasil Visum  merupakan suatu alat bukti otentik sedangkan Kekuatan hukum Visum et Repertum  adalah mutlak atau sempurna dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, Namun Visum et Repertum tidak dapat berdiri sendiri dalam hal pembuktian karena hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 183 KUHAP. Oleh karena itu Visum et Repertum dianggap cukup dalam membuktikan adanya suatu tindak pidana dimana harus disertai dengan alat bukti lain dan harus berkaitan dengan keterangan saksi.


 


Kata kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Alat bukti, Visum  et Repertum

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-26
How to Cite
DWI ARISTA, I Made Aditya; PARSA, I Wayan. KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DI DALAM RUMAH TANGGA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, oct. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/43698>. Date accessed: 28 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>