UPAYA PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG MELALUI KEBIJAKAN DALAM HUKUM PIDANA

  • A.A. Made Dina Puspitasari
  • Ibrahim R

Abstract

Tulisan ini berjudul Upaya Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Kebijakan Dalam Hukum Pidana. Penulisan ini dilatarbelakangi belum memadainya peraturan dalam hukum positif Indonesia dalam mengimbangi perkembangan perdagangan orang di Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pembaharuan kebijakan hukum pidana dengan menyusun RUU KUHP Nasional (Rancangan Tahun 2015). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil dimana dalam mengatasi tindak pidana perdagangan orang diperlukan suatu formulasi tindak pidana perdagangan orang dalam RUU KUHP Nasional secara eksplisit, tegas, terang secara substansial dan mencantumkan pengertian dalam Rancangan Penjelasan RUU KUHP Nasional.


Kata Kunci : Perdagangan Orang, Kebijakan, dan Hukum Pidana

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-05-21
How to Cite
PUSPITASARI, A.A. Made Dina; R, Ibrahim. UPAYA PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG MELALUI KEBIJAKAN DALAM HUKUM PIDANA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-14, may 2018. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/40574>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles