INSTRUMEN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini berjudul “Instrumen Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan dan persyaratan instrumen gugatan perwakilan kelompok dalam upaya penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengkaji perundangundangan
serta bahan pustaka. Gugatan Perwakilan Kelompok merupakan suatu prosedur hukum yang memungkinkan sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama bergabung untuk menuntut ganti kerugian atau kompensasi lainnya di dalam suatu gugatan. Melalui gugatan class action inilah diharapkan mampu untuk merealisasikan ketentuan yang diatur dalam kekuasaan kehakiman,bahwa peradilan dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya ringan, atau yang sering disebut sebagai asas Trilogi Peradilan.