PENERAPAN HUKUM OLEH HAKIM TERHADAP PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI DENPASAR)

  • Kuwat Kuwat
  • I Ketut Mertha
  • A.A Ngurah Wirasila

Abstract

Kehidupan di masyarakat terdapat hubungan interaksi antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Dalam suatu interaksi sosial tersebut akan muncul suatu ketimpangan pendapat sehingga dapat memicu suatu kejahatan dimana kejahatan tersebut dapat dikatakan sebagai tindak pidana apabila kejahatan tersebut diatur rumusannya dalam aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satu bentuk kejahatan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal yang didambakan oleh pasangan dalam suatu pernikahan yaitu untuk membentuk sebuah keluarga yang mampu meberikan kebahagian yang kekal serta menciptakan kerukunan dan kedamaian disamping untuk mendapatkan keturunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Mengenai penghapusan kekerasan rumah tangga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Dewasa ini penelantaran rumah tangga terhadap istri masih sering terjadi, meskipun telah dilakukan berbagai usaha untuk mengurangi bahkan untuk menanggulanginya. Berdasarkan hal tersebut maka timbul permasalahan faktor-faktor apa yang menjadi penyebab penelantaran dalam rumah tangga dan bagaimana pemidanaan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Maka diperlukan penelitian yaitu jenis penelitian hukum empiris. Dalam hal ini hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dan diteliti di lapangan. Faktor-faktor penyebab terjadinya penelantaran dalam rumah tangga yaitu masalah ekonomi, adanya perselingkuhan dan faktor tingkah laku. Permasalahan pemidanaan dari analisis kasus penelantaran dalam rumah tangga yang diangkat penjatuhan pidana terhadap terdakwa dengan pidana kurungan 6 bulan penjara yang sangat ringan yang seharusnya dijatuhkan 3 tahun kurungan penjara dan denda senilai 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-23
How to Cite
KUWAT, Kuwat; MERTHA, I Ketut; WIRASILA, A.A Ngurah. PENERAPAN HUKUM OLEH HAKIM TERHADAP PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI DENPASAR). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/36814>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>