UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI (STUDI KASUS POLDA BALI)

  • Komang Prawira Nugraha
  • Gde Made Swardhana
  • I Gusti Ngurah Parwata

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tergolong dalam kejahatan luar biasa, karena banyaknya korban yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan narkotika dan faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris dengan Pendekatan Fakta, Pendekatan Analitik, dan Pendekatan Konseptual. Kepolisian Daerah Bali dalam melakukan upaya penanggulangan tindak pidana narkotika melalui kebijakan non penal dan penal dengan upaya melalui jalur preventif dan represif. Faktor penghambat yang dialami oleh Kepolisian Daerah Bali yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Upaya melalui jalur preventif yaitu pendekatan sosialisasi ke setiap lapisan masyarakat sedangkan upaya represif sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. faktor penghambat internal yaitu dari fasilitas,sarana pra sarana di Kepolisian Daerah Bali sedangkan faktor eksternal yaitu mengenai peran dari masyarakat dan perkembangan dari pengedar narkotika yang menggunakan cara-cara baru.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-11-16
How to Cite
PRAWIRA NUGRAHA, Komang; SWARDHANA, Gde Made; PARWATA, I Gusti Ngurah. UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI (STUDI KASUS POLDA BALI). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], nov. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/35529>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>