TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKTIFITAS PERJUDIAN ONLINE DI INDONESIA SERTA PENGAWASAN DAN PENERAPAN SANKSI
Abstract
Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Aktifitas Perjudian Online di Indonesia Serta Pengawasan dan Penerapan sanksi. Aktifitas judi online adalah hal yang ilegal, tetapi aktifitas ini kerap terjadi dan kerap luput dari pantauan pihak berwenang karena pergerakan aktifitas nya terjadi di dalam dunia maya. Sehingga mengakibatkan dampak sosial yang kurang baik karena pada dasarnya perjudian adalah hal yang merugikan si pelaku dan orang disekitarnya contohnya kerugian sosial dan materil. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai hal pengawasan dan penerapan sanksi terhadap para pelaku terkait perjudian online ini yang berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Segala bentuk perjudian termasuk judi online adalah tidak dilarang oleh hukum, sementara pengawasan dari pemerintah terkendala oleh pergerakan judi online yang
berlangsung di dunia maya, pemerintah hanya bisa menindak dengan memblokir situs-situs judi tersebut. kesimpulan dari penulisan ini adalah dengan Peraturan Perundang-Undangan maka pengawasan dapat diberlakukan dan para pelaku judi online dapat diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera.