PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI MEKANISME GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTIONS)

  • I Ketut Sedayatana
  • Made Suksma Suksma Prijandhini Devi Salain

Abstract

Dalam penulisan karya ilmiah yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Mekanisme Gugatan Perwakilan Kelompok (class actions)”. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah apakah pengaturan class action tentang jumlah kelas (numerousity) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentanng Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut dengan UUPK) sudah memadai dan apakah akibat hukum penyelesaian sengketa konsumen melalui class actions. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil, bahwa pengaturan class actions dalam Pasal 46 ayat (1) UUPK belum memadai, karena belum ditentukan batas syarat minimal jumlah kelas (nomerousity) dalam suatu angka yang pasti, identifikasi secara khusus jumlah kelas konsumen yang dirugikan. Akibat hukum penyelesaian sengketa konsumen melalui class actions, yaitu proses berperkara menjadi sangat ekonomis (judicial economy), memberikan akses terhadap keadilan (access to justice), putusan  berlaku untuk semua konsumen yang sama dirugikan, sehingga konsuman tidak banyak menghabiskan tenaga, biaya, dan  waktu serta dapat menimbulkan efek jera (deterrent effect) bagi siapapun yang pernah merugikan hak dan kepentingan kelompok orang dalam masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
SEDAYATANA, I Ketut; SUKSMA PRIJANDHINI DEVI SALAIN, Made Suksma. PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI MEKANISME GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTIONS). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/27332>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Sengketa Konsumen, Hukum Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Ations)