ANALISIS HUKUM PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANANYA
Abstract
Jurnal ini berjudul “Analisis Hukum Penyebab Terjadinya Tindak PidanaKorupsi Dan Pertanggungjawaban Pidananya”. Penyebab seorang melakukan korupsi adalah lemahnya pendidikan agama, moral, dan etika serta disebabkan oleh beberapa factor lainnya. Dari faktor penyebab korupsi tersebut menimbulkan akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Tulisan ini mengangkat 2 (dua)
permasalahan mengenai penyebab terjadinya korupsi dan pertanggung jawaban pidananya. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang dilakukan dengan pendekatan kasus dan undang-undang. Tujuan penulisan dari jurnal ini adalah untuk memahami penyebab terjadinya korupsi serta mengetahui pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ARIESTA WIRYAWAN, Putu; TJATRAYASA, Made.
ANALISIS HUKUM PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANANYA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19138>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Analisis hukum, Penyebab, Korupsi, Pertanggungjawaban