PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG BERPERAN SERTA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

  • Ni Wayan Indah Purwita Sari
  • I Ketut Rai Setiabudhi
  • Anak Agung Ngurah Yusa Darmadi

Abstract

Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas dan telah masuk
sampai ke seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Dalam usaha pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat mempunyai hak dan tanggung
jawab dalam arti masyarakat berperan serta dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui
bagaimana pengaturan peran serta masyarakat dan bentuk pelaksanaan
perlindungan hukum apa yang diperoleh masyarakat dalam membantu
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penulisan skripsi ini
menggunakan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penulisan yang diperoleh
pengaturan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana korupsi, diatur dalam Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, Pasal 41 Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi, serta PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta
masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana korupsi. Bentuk pelaksanaan Perlindungan hukum terhadap
masyarakat yang ikut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana korupsi oleh lembaga Kejaksaan Negeri Denpasar dan BCW dengan
merahasiakan identitas dari pelapor. Sesuai dengan landasan hukum dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan
saksi dan korban.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
INDAH PURWITA SARI, Ni Wayan; RAI SETIABUDHI, I Ketut; YUSA DARMADI, Anak Agung Ngurah. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG BERPERAN SERTA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2015. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/14334>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perlindungan Hukum, Masyarakat yang Berperanserta, Tindak Pidana Korupsi