PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AHLI GIGI DALAM MELAKUKAN SUATU MALPRAKTIK DALAM PERSFEKTIF KUHP dan UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

  • I Putu Wahyu Weda Gunawan
  • I Ketut Sudiarta

Abstract

Pekerjaan sebagai ahli gigi tanpa izin dari pemerintah membawa dampak besar maraknya pelanggaran dan malpraktik yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana ahli gigi dalam melakukan malpraktik yang akan ditinjau dari KUHP dan UU Kesehatan. Tulisan ini bertujuan menganalisa KUHP dan UU Kesehatan menegenai pengaturannya tentang malparaktik yang dilakukan oleh seorang ahli gigi. Dalam penelitian ini menggunakan metode normatif, yang mengkaji kekosongan norma praktek ahli gigi. Mengenai pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh ahli gigi dibutuhkan suatu pengaturan hukum yang jelas dan tegas yang oleh karena itu dibutuhkan suatu tinjauan yuridis yang mengarah pada pembaharuan hukum pidana. Bahwa dalam UU Kesehatan dan KUHP belum adanya pengaturan mengenai malpraktik yang dilakukan oleh seorang ahli gigi.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
WAHYU WEDA GUNAWAN, I Putu; SUDIARTA, I Ketut. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AHLI GIGI DALAM MELAKUKAN SUATU MALPRAKTIK DALAM PERSFEKTIF KUHP dan UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2015. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/14315>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pertanggung Jawaban Pidana, Malpraktik, Ahli Gigi

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>