URGENSI PENDAFTARAN HAK CIPTA TARI SEKAR SIBANG DESA SIBANGKAJA KABUPATEN BADUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana urgensi pendaftaran hak cipta karya tari Sekar Sibang di Desa Sibangkaja Kabupaten Badung dan mengetahui bagaimana mekanisme pendaftaran hak cipta dari karya seni tari Sekar Sibang di Desa Sibangkaja Kabupaten Badung. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa urgensi pendaftaran hak cipta karya tari Sekar Sibang di Desa Sibangkaja Kabupaten Badung adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pencipta dan karya seninya dari adanya plagiarisme atau peniruan dan penggunaan karya seni tanpa izin berupa hak moral dan hak ekonomi serta penghargaan atas pencapaian dalam menghasilkan suatu karya intelektual. Pengajuan pencatatan karya cipta di Kemenkumham dapat diajukan melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kuasa Hukum Konsultan HKI yang sudah terdaftar, dan Kantor Wilayah Kemenkumham RI di seluruh Indonesia. Adapun tata cara atau mekanisme pencatatan hak cipta Tari Sekar Sibang dapat diajukan secara online atau elektronik dengan melakukan registrasi akun, melampirkan beberapa dokumen penting, seperti surat-surat sesuai ketentuan yang ditetapkan, formulir pendaftaran yang telah terisi dan dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP), apabila pemohon adalah badan hukum wajib menyertakan fotokopi salinan akta pendirian badan hukum, beberapa contoh dari karya atau ciptaan, dan membayar biaya pendaftaran. Setelah pemeriksaan formal, permohonan akan diverifikasi, dan apabila memenuhi syarat, pemohon akan mendapatkan surat pencatatan ciptaan serta nama ciptaan tersebut akan diumumkan dalam daftar umum ciptaan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pencatatan Ciptaan, Seni Tari.
ABSTRACT
This research aims to find out the urgency of registering copyright for Sekar Sibang dance works in Sibangkaja Village, Badung Regency and to find out the mechanism for registering copyright for Sekar Sibang dance works in Sibangkaja Village, Badung Regency. This study uses empirical legal research methods. The results of this study indicate that the urgency of registering copyright for Sekar Sibang dance works in Sibangkaja Village, Badung Regency is to provide legal protection to creators and their works of art from plagiarism or imitation and use of works of art without permission in the form of moral and economic rights as well as appreciation for achievements. in producing an intellectual work. Applications for recording copyright works at the Ministry of Law and Human Rights can be submitted through the Directorate General of Intellectual Property Rights, registered IPR Consultant Legal Counsel, and Regional Offices of the Indonesian Ministry of Law and Human Rights throughout Indonesia. The procedure or mechanism for recording copyright for the Sekar Sibang Dance can be submitted online or electronically by register an account, attach several important documents, such as letters in accordance with the provisions stipulated, a registration form that has been filled in and completed with a Resident Identity Card (KTP), if the applicant is a legal entity, he must include a photocopy of a copy of the deed of establishment of the legal entity, several examples of work or creation, and pay the registration fee. After a formal examination, the application will be verified, and if it meets the requirements, the applicant will receive a letter of creation registration and the name of the work will be announced in the public register of works.
Key Words: Legal Protection, Copyright Registration, Dance Art.