PEMBUNUHAN OLEH REKAN INTIM: STUDI KASUS PEMBUNUHAN PEREMPUAN DENGAN KLOSET DI INDONESIA
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji terkait pembunuhan terhadap perempuan dengan menggunakan studi kasus peristiwa pembunuhan E oleh RA mantan kekasihnya yang terjadi di Pandeglang. Sebagaimana diketahui, E dibunuh RA dengan sadis menggunakan kloset. Sehubungan dengan itu perlu diketahui apakah pembunuhan ini dapat diklasifikasikan sebagai femisida dan apakah ada aturan hukum yang dapat dipergunakan untuk memidanakan pelaku serta bagaimana sebaiknya pengaturan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh rekan intim di masa mendatang jika memang terjadi kekosongan hukum. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa posisi kasus femisida intim seorang perempuan berinisial E oleh mantan pacarnya berinisial RA dengan menggunakan kloset dapat dikategorikan dalam femisida. Namun, hal ini masih mengalami kendala karena Indonesia saat ini masih belum mengatur ketentuan terkait femisida dalam peraturan perundang-undangan Oleh karena itu pemerintah perlu untuk segera mengatur dan membuat regulasi yang tegas terkait femisida ini untuk mencegah terjadinya penghilangan nyawa terhadap perempuan di masa mendatang.
Kata Kunci: Femisida, Rekan Intim, Penghilangan Nyawa
ABSTRACT
This article examines the murder of women using a case study of the murder of E by RA, her ex boyfriend, which occurred in Pandeglang. As is known, E was brutally killed by RA using a squat toilet. In light of this, questions arise regarding whether this murder can be classified as femicide and whether there are existing legal regulations to sriminalize the perpetrator and how the murder od the women committed by intimate partners should be regulated in the future if there is indeed a legal vacuum. Prescriptive research methods using legal and conceptual approaches in this writing. According to findings, the murder of E by RA, her ex-boyfriend can indeed be categorized as femicide However this is still encountering obstacles since Indonesia currently has not regulated provisions related to femicide in laws. Therefore, the government needs to promptly establish and enforce stringent regulations regarding femicide to prevent future incidents of violence against women.
Keywords: Femicide, Intimate Partner, Voluntary Manslaughter