JAMINAN KONSTITUSIONAL HAK POLITIK WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara pengaturan mengenai jaminan konstitusional hak politik warga negara Indonesia di luar negeri dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Indonesia dan memberikan pengetahuan tentang tata cara pemenuhan hak politik warga negara Indonesia di luar negeri dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum normatif, yang berpusat pada penelitian peraturan sebagai norma hukum dan berpusat pada analisis aturan atau norma hukum yang ditulis sebagai dasar argumennya. Bahan hukum primer menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan menggunakan metode statute of approach yang berkaitan dengan masalah konstitusional WNI yang mengikuti pemilihan presiden di luar negeri. Hak politik, yang dijelaskan dalam Konstitusi dan peraturan yang berlaku, memiliki dasar hukum nasional yang diperkuat melalui pengesahan “International Covenant on Civil and Political Rights.” Pada dasarnya, dalam hak politik WNI mempunyai kesetaraan atas hak tanpa diskriminasi di dalamnya. Dengan demikian, dalam hak politik, keberadaan WNI di luar negeri haruslah mempunyai kesetaraan yang sama serta diberikan perhatian oleh pemerintah dalam proses pemilihan umum.
Kata Kunci: hak konstitusional, hak politik, warga negara Indonesia di luar negeri
ABSTRACT
The aim of this research is to provide knowledge about the regulatory procedures for constitutional guarantees of the political rights of Indonesian citizens abroad in the general election for president and vice president in Indonesia and to provide knowledge about the procedures for fulfilling the political rights of Indonesian citizens abroad in the presidential general election. and vice president in Indonesia. This research uses a normative legal research method, which focuses on research on regulations as legal norms and focuses on the analysis of written legal rules or norms as the basis for the argument. Primary legal materials explain the provisions of laws and regulations using the statute of approach method relating to the constitutional issues of Indonesian citizens participating in presidential elections abroad. Political rights, which are described in the Constitution and applicable regulations, have a national legal basis which was strengthened through the ratification of the “International Covenant on Civil and Political Rights.” Basically, in terms of political rights, Indonesian citizens have equal rights without discrimination. Thus, in terms of political rights, the existence of Indonesian citizens abroad must have the same equality and be given attention by the government in the general election process.
Keywords: constitutional right, political rights, Indonesian citizens abroad