EKSISTENSI TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT TUKAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

  • Ramadhan Astari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

tujuan dari penulisan ini ialah menjelaskan serta menggambarkan bagaimana peraturan-peraturan terkait Cryptocurrency yang dilihat dalam perspektif Hukum Perdagangan Internasional. Memberikan gambaran serta bukti terkait bagaimana Hukum Perdagangan Internasional melihat Cryptocurrency sebagai alat tukar dalam transaksi yang terjadi Permasalahan utama dalam penelitian ini ialah Penggunaan Cryptocurrency sebagai alat tukar dalam sudut pandang Hukum Perdagangan Internasional. Pada penelitian ini metode yang digunakan ialah metode hukum Normatif dengan pendekatan Deskriptif dalam penjelasan mengenai hal yang menjadi pembahasan utama. Dan pada penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa Cryptocurrency dapat dipergunakan dan dijadikan sebagai suatu alat tukar dalam terjadinya transaksi Internasional dengan memenuhi 2 syarat utama yakni tidak melanggar hukum suatu negara terjadinya transaksi tersebut dan disetujui nilainya oleh para pihak yang melakukan transaksi.


Kata Kunci: Alat Tukar, Cryptocurrency, Hukum Internasional, Hukum Perdagangan Internasional.


The purpose of this writing is to explain and illustrate how regulations related to Cryptocurrency are seen from the perspective of International Trade Law. Providing an overview and evidence regarding how International Trade Law views Cryptocurrency as a medium of exchange in transactions that occur. The main problem in this research is the use of Cryptocurrency as a medium of exchange from the perspective of International Trade Law. In this research, the method used is the Normative legal method with a descriptive approach in explaining the main discussion. And in this research it was concluded that Cryptocurrency can be utilized and used as a medium of exchange in international transactions by fulfilling 2 main conditions, namely not violating the laws of the country in which the transaction occurs and being approved by the parties carrying out the transaction.


Keywords: Medium of Exchange, Cryptocurrency, International Law, International Trade Law.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-26
How to Cite
ASTARI, Ramadhan; WIDIATEDJA, I Gusti Ngurah Parikesit. EKSISTENSI TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT TUKAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 13, n. 07, p. 335-344, may 2024. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/108675>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2024.v13.i07.p03.
Section
Articles