PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA MASKER MEDIS PALSU DI ERA PANDEMI COVID-19

  • Komang Githa Trisnasari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Sri Indrawati Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan upaya hukum bagi konsumen akibat beredarnya masker medis palsu di era pandemi Covid-19. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Sumber data primer yang digunakan bersumber dari Peraturan Undang-Undang dan data sekunder bersumber dari kepustakaan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk perlindungan yang diberikan oleh konsumen pengguna masker medis palsu yaitu berupa pembinaan dan pengawasan.  Pembinaan dan pengawasan dalam perlindungan konsumen ini diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Agar dapat mengimplementasikan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 undang-undang ini kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa ini dapat dilaksanakan secara litigasi dan non-litigasi. Penyelesaian secara litigasi yaitu penyelesaian sengketa yang melalui pengadilan sedangkan penyelesaian sengketa non-litigasi yaitu kebalikan dari penyelesaian sengketa litigasi, yang dimana proses penyelesaian sengketa ini dilakukan diluar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa.


ABSTRACT                                                         


The purpose of this paper is to find out how legal protection and legal remedies for consumers are due to the circulation of fake medical masks in the Covid-19 pandemic era. The writing of this journal uses a normative research method that uses a statutory approach and a fact approach. Sources of primary data used are sourced from the Law and secondary data sourced from the literature. From the results of this study it was concluded that the form of protection provided by consumers who use fake medical masks is in the form of coaching and supervision. This guidance and supervision in consumer protection is regulated in Article 29 and Article 30 of Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In order to implement the provisions of Article 29 and Article 30 of this law, Government Regulation of the Republic of Indonesia No. 58 of 2001 concerning the Guidance and Supervision of the Implementation of Consumer Protection. The settlement of this dispute can be carried out by litigation and non-litigation. Litigation settlement is dispute resolution through the courts, while non-litigation dispute resolution is the opposite of litigation dispute resolution, where the dispute resolution process is carried out outside the court or often referred to as alternative dispute resolution.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-18
How to Cite
TRISNASARI, Komang Githa; SRI INDRAWATI, Anak Agung. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA MASKER MEDIS PALSU DI ERA PANDEMI COVID-19. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 3020-3028, oct. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/84942>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v12.i01.p01.
Section
Articles