PENGATURAN PENGIKATAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN DEPOSITO BERJANGKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN

  • Anak Agung Arumi Jayanti Kusumasari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Putu Purwanti Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memahami dan mengetahui pengaturan pengikatan perjanjian kredit dengan jaminan deposito berjangka dan memahami bagaimana upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil studi menunjukan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan tidak terdapat pengaturan secara memadai tentang deposito berjangka sebagai jaminan. Hanya saja deposito berjangka dapat digunakan sebagai agunan tunai, yang tergolong sebagai surat-surat berharga yang diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 /POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi oleh nasabah yakni melalui parate eksekusi, pihak bank mempunyai kuasa untuk mencairkan dana deposito berjangka dalam rangka pelunasan piutang pokok dan juga bunganya.


The purpose of writing this article is to understand and know the arrangements for binding credit agreements with time deposit guarantees and to understand how settlement efforts occur in case of default. This paper uses a normative legal research method, namely by applying a statutory approach and literature study. The results of the study show that Law Number 10 of 1998 concerning Banking does not adequately regulate time deposits as collateral. It's just that time deposits can be used as cash collateral, which are classified as securities as regulated in the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 40 /POJK.03/2019 concerning Asset Quality Assessment for Commercial Banks. Efforts to resolve in the event of default by the customer, namely through parate execution, the bank has the power to disburse the time deposit funds in order to pay off the principal and interest.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-20
How to Cite
KUSUMASARI, Anak Agung Arumi Jayanti; PURWANTI, Ni Putu. PENGATURAN PENGIKATAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN DEPOSITO BERJANGKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 349-360, jan. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/64206>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i02.p14.
Section
Articles