Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Lagu Terkait Unggahan Cover Version pada situs Soundcloud
Abstract
Lagu merupakan suatu objek hak cipta yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014,Melihat perkembangan teknologi yang sangat canggih dapat memudahkan seseorang untuk medengarkan lagu/musik dalam sebuah aplikasi contohnya Soundcloud. Namun dalam realita masih banyak unggahan cover version dengan tidak meminta izin kepada pencipta. Tujuan studi ini untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pencipta lagu terkait unggahan cover version yang dikomersialkan dan upaya hukum untuk melindungi pencipta lagu terkait unggahan cover version pada situs soundcloud. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pencipta lagu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu upaya preventif dengan melakukan pencatatan ciptaan dan upaya represif yaitu penyelesaian sangketa arbitrase (pengadilan).Adapun upaya hukum yang diberikan oleh situs soundcloud yaitu dengan menyediakan lisensi All Rights Reserved dan Creative Commons lalu menggunakan sistem indentifikasi konten otomatis untuk mendeteksi kecocokan,selain itu soundcloud juga memiliki penghapusan manual pada setiap halaman lagu.
Kata kunci : Pencipta Lagu,Cover Version,Soundcloud