PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN
Abstract
Terjadi serangkaian peristiwa yang berkaitan dengan maskapai angkutan udara. Hal tersebut merefleksikan bahwa perlindungan hukum bagi para konsumen angkutan udara.Bagaimana tanggung jawab yang dilakukan oleh maskapai angkutan udara selaku pihak pelaku usaha, serta upaya hukum jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui tanggung jawab oleh maskapai angkutan udara selaku pihak pelaku usaha dan untuk mengetahui upaya hukum jika terjadi kesalahan maskapai penerbangan yang dapat dilakukan oleh penumpang. Metode penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Wujud perlindungan hukum dari akomodasi penerbangan selaku penyedia jasa adalah pembayaran berupa kompensasi. Kompensasi tersebut adalah pembelian minuman, barang pengganti, makanan ringan, makanan berat dan ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Kata kunci : Tanggung Jawab, Maskapai Penerbangan, Keterlambatan