UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

  • Desak Putu Wulan Purnamasari
  • I Made Dedy Priyanto
  • I Nyoman Wita

Abstract

Tulisan ini berjudul Upaya Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Yang Timbul Antara Pemerintah Dengan Investor Domestik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approacch). kesimpulan penelitian ini yaitu upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik adalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa dan pengadilan.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
PURNAMASARI, Desak Putu Wulan; PRIYANTO, I Made Dedy; WITA, I Nyoman. UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38998>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>