PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) “DESA PEKRAMAN BEDHA” KABUPATEN TABANAN

  • I Made Arief Mahrdyan
  • Dewa Gede Rudy

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu lembaga keuangan desa, berfungsi untuk menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dari krama desa, dan memberikan kredit hanya kepada krama desa. Pemberian kredit dengan jaminan fidusia kepada krama desa oleh LPD di Desa Pekraman Bedha Kabupaten Tabanan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yang menjadi dasar pertimbangan dan pelaksanaan LPDDesa Pekraman Bedha memberikan kredit dengan jaminan fidusia serta untuk mengetahui cara penyelesaian yang dilakukan terhadap krama desa sebagai debitur melakukan wanprestasi.Dalam penulisan ini pendekatan masalah yang dipergunakan adalah pendekatan secara yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada fakta dilapangan dan diperkuat dengan penelitan kepustakaan.


Kata Kunci : Kredit, JaminanFidusia, Lembaga Perkeditan Desa, Desa Pekraman Bedha

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
MAHRDYAN, I Made Arief; RUDY, Dewa Gede. PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) “DESA PEKRAMAN BEDHA” KABUPATEN TABANAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38991>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>