PELAKSANAAN PENGAWASAN PERBANKAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN PADA BANK PERKREDITAN DI KOTA DENPASAR
Abstract
Tulisan ini berjudul Pelaksanaan Pengawasan Perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat di Kota Denpasar yang bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk pelaksanaan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat di Kota Denpasar serta untuk mengetahui dan memahami pelanggaran-pelanggaran Bank Perkreditan Rakyat yang mempengaruhi efektivitas pegawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jenis penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian Hukum Empiris. Tulisan ini menghasilkan penelitian bahwa Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan pengawasan langsung dan tidak langsung mengenai kredit, manajemen, dan dana pihak ketiga di Bank Perkreditan Rakyat di Kota Denpasar dan pelanggaran-pelanggaran Bank Perkreditan Rakyat yang mempengaruhi efektivitas pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah perselisihan internal bank, pembukuan ganda, dan batas maksimum pemberian kredit.