PELAKSANAAN REKRUITMEN TENAGA KERJA LOKAL SEBAGAI BENTUK CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA INDUSTRI PERHOTELAN DI KUTA SELATAN
Abstract
ABSTRAK :
Perkembangan pembangunan industri perhotelan di kuta selatan yang semakin pesat, berdampak positif terhadap semakin luasanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran serta kemiskinan, realita tersebut tampak jelas dengan adanya konsep Corporate Social Responcibility (CSR) dimana perusahaan wajib memperhatikan People, Planet, Profit yang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau disebut CSR, Terutama pada lingkungan sekitar maupun masyarakat sekitarnya terkait implementasi konsep CSR salah satunya “People”. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memahami pelaksanaan CSR pada industri perhotelan di Kuta Selatan berkaitan dengan rekrutmen tenaga kerja lokal. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan fakta. Hasil studi menunjukkan bahwa pelaksanaan perekrutan tenaga kerja lokal sebagai bentuk CSR di Kuta Selatan adanya suatu kewajiban yang diperjanjikan oleh banjar maupun desa setempat terkait penggunaan tenaga kerja dengan persentase 30% sampai 40% wajib menggunakan tenaga kerja lokal dengan harapan program CSR dapat terlaksana, namun perjanjian tersebut belum diimplementasikan sepenuhnya dikarenakan masih ada masyarakat lokal sebagai tenaga kerja yang belum memenuhi standar yang ditawarkan oleh hotel.