PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI SMARTPHONE MELALUI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA QUANTUM CABANG DENPASAR
Abstract
Pelaksanaan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphonemelalui perusahaan pembiayaan PT Adira Quantum cabang Denpasar, dimanabeberapa pihak debitur tidak melaksanakan prestasinya atau dengan kata lain dalampembayaran angsuran yang harunya dilakukan setiap bulannya mengalamikemacetan hingga lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, sehinggamenimbulkan dua permasalahan yakni bagaimanakah bentuk-bentuk wanprestasiyang terjadi pada perjanjian jual-beli smartphone melalui perusahaan pembiayaan PTAdira Quantum cabang Denpasar? dan bagaimanakah upaya penyelesaianwanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphone melaui perusahaan pembiayaanPT Adira Quantum cabang Denpasar?Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalahPenelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang memakai sumber dataprimer, data yang diperoleh berasal dari observasi dan wawancara.Bentuk wanprestasi yang pernah terjadi di PT Adira Quantum cabangDenpasar berupa melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat, yaitu pihakkonsumen tidak melakukan pembayaran angsuran tepat pada tanggal yang janjikandan melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana seperti yangdijanjikan, upaya penyelesaian sengketa yang digunakan pihak PT Adira Quantumcabang Denpasar dalam menyelesaikan wanprestasi yang dilakukan pihak konsumenadalah upaya penyelesaian melalui jalur non-litigasi yakni melalui musyawarahmufakat.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ADINATA, Hendra; SRI INDRAWATI, A. A; DEDY PRIYANTO, I Made.
PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI SMARTPHONE MELALUI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA QUANTUM CABANG DENPASAR.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18914>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Wanprestasi, Jual-Beli, Smartphone, Perusahaan Pembiayaan