MEDIASI DALAM PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH 17 TAHUN DI LINGKUNGAN SEKOLAH

  • Gusti Ayu Diyan Vanessa Cristina Fakultas Hüküm Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik tindakan kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh anak dibawah 17 tahun dan untuk mengetahui apakah mediasi dapat digunakan dalam penyelesaian atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah 17 tahun di sekolah. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik tindakan kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh anak dibawah 17 tahun dikelompokkan menjadi tiga jenis utama: hukuman fisik, pelecehan seksual dan intimidasi yang dimanifestasikan dalam berbagai cara, mulai dari kekerasan verbal atau pelecehan secara sporadis hingga kekerasan fisik dalam bentuk pemerkosaan atau pemukulan. Mediasi dapat digunakan dalam penyelesaian atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah 17 tahun di sekolah karena dinilai dapat menyelamatkan masa depan anak yang masih panjang dan sebagai upaya perlindungan hukum bagi anak yang melakukan tindaskan kriminal di sekolah, sehingga anak akan terhindar dari pengaruh buruk yang sangat tidak baik bagi kehidupannya yang masih panjang.


Kata Kunci: Mediasi, Anak, Tindak Kekerasan di Sekolah.


ABSTRACT


The purpose of this study was to determine the characteristics of acts of violence in schools committed by children under 17 years of age and to determine whether mediation can be used in the resolution of acts of violence committed by children under 17 years in schools. The research method used is normative legal research with a statutory approach and a legal conceptual approach. The results showed that the characteristics of acts of violence in schools committed by children under 17 years of age were grouped into three main types: corporal punishment, sexual harassment and intimidation which manifested in various ways, ranging from verbal violence or sporadic harassment to physical violence in the form of rape or harassment. beating. Mediation can be used in resolving acts of violence committed by children under 17 years old at school because it is considered to be able to save a child's long future and as an effort to protect the law for children who commit criminal acts at school, so that children will be protected from bad influences that are very bad. not good for his long life.


Key Words: Mediation, Children, Violence in Schools.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-04-12
How to Cite
VANESSA CRISTINA, Gusti Ayu Diyan; SUDIARAWAN, Kadek Agus. MEDIASI DALAM PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH 17 TAHUN DI LINGKUNGAN SEKOLAH. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 8, p. 858-869, apr. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/90826>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>