Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Penjualan Ayam Potong Berformalin berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
Abstract
ABSTRAK
Riset ini dilakukan dengan tujuan menjelaskan bahaya menjual ayam potong berformalin serta perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penjualan ayam potong yang berformalin. Riset ini tercantum dalam riset hukum yang hukum normatif yakni metode penelitian hukum dalam mengkaji hukum yang dikonsepkan selaku norma ataupun kaidah untuk menemukan kebenaran berdasarkan bahan kepustakaan ataupun data sekunder belaka dengan menggunakan pembahasan dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan terhadap isu-isu hukum yang ada sehingga dapat menguji serta mengetahui dasar dari norma hukum suatu peristiwa dalam melindungi konsumen dari pelaku usaha yang melanggar hukum. Bersumber pada hasil riset ini wujud perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan ayam potong yang berformalin ialah konsumen dapat menggugat pelaku usaha serta menuntut ganti rugi melalui BPSK. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pula bisa terkena sanksi pidana ataupun administratif seperti yang tercantum pada Hukum Perlindungan Konsumen. Konsumen yang merasa mendapat kerugian diperbolehkan menuntut haknya pada pelaku usaha sehingga pemerintah bisa mengambil keputusan tepat pada pelaku usaha yang memakai formalin pada saat menjual ayam potong.
Kata Kunci : perlindungan konsumen, ayam potong, formalin.Â
ABSTRACT
This research was done to describe the dangers of selling formalin-chicken pieces and legal protection for consumers from selling formalin-chicken pieces. This research is contained in normative juridical legal research, namely legal research methods that used to examine laws that are conceptualized as norms or rules to find the truth based on library materials or secondary data by using discussions of statutory regulations that have relevance to legal issues. So that can examine and know the basis of the legal issues in protecting consumers from business actors who break the rules. The results showed that the constitution of legal protection for consumers from selling formalin-chicken pieces is that consumers can sue business actors and claim compensation to BPSK. Business actors who break the rules can also be subject to criminal or administrative sanctions as stated in the Consumer Protection Law. Consumers who feel aggrieved can claim their rights to business actors so the government can make the right decisions for business actors who use formalin when selling chicken pieces.
Keywords: consumer protection, chicken, formalin.