PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT PENGGUNAAN KARYA PROGRAM KOMPUTER DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA

  • Ni Nengah Putu Suartini
  • I Nyoman Wita

Abstract

Pada masa sekarang manusia memiliki ciptaan mereka sendiri baik itu di bidang karya seni lukisan, anyaman, musik maupun di bidang perfilman. Tetapi dengan adanya kecanggihan alat tekhnologi seseorang dengan mudahnya menjiplak data atau membajak hasil karya cipta seseorang. Oleh karena itu, perlu ditinjau mengenai pengaturan perlindungan hukum dan terhadap penggunaan karya program computer dalam perspektif hak cipta dan pengaturan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan karya program komputer dalam perspektif hak cipta. Tujuannya untuk mengetahui pengaturan perlindungan dan sanksi terhadap penggunaan karya program komputer dalam perspektif hak cipta. Dalam penulisan jurnal ini, penulis memakai metode penelitian yuridis normatif. Maka dari itu hasil dari study ini  menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan terhadap penggunaan karya program komputer dalam perspektif hak cipta diatur dalam Pasal 40 huruf s Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana menyatakan program komputer merupakan ciptaan yang dilindungi. Kemudian untuk pengaturan sanksi pelanggaran penggunaan karya program komputer dalam perspektif hak cipta, terdapat pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bahwa bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara.


Kata Kunci: Hak Cipta; Perlindungan Hukum; Sanksi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-11-06
How to Cite
SUARTINI, Ni Nengah Putu; WITA, I Nyoman. PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT PENGGUNAAN KARYA PROGRAM KOMPUTER DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 9, p. 1-11, nov. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/54534>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles