EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN RETRIBUSI SAMPAH RUMAH TANGGA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
Abstract
Salah satu retribusi yang dipungut oleh pemerintah daerah Kabupaten Gianyar ialah retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan yaitu pungutan terhadap pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi maupun badan. Permasalahan yang terjadi yaitu pelaksanaan pemungutan retribusi sampah rumah tangga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2011 tentang kelemahankelemahan dan permasalahan yang telah dan mungkin akan timbul dari cara pemungutan retribusi sampah dengan sistem
yang sedang diterapkan dan solusi dari cara pemungutan retribusi sampah yang diprediksikan akan dapat diterapkan dilapangan.
Metode penelitian yang dipergunakan yaitu metode penelitian hukum empiris.
Berdasarkan analisa, dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan retribusi sampah rumah tangga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan belum efektif walau sudah berjalan selama tujuh tahun karena
penerapan sanksi hukum belum terlaksana. Faktor penghambat pemungutan retribusi sampah rumah tangga di Kabupaten Gianyar yaitu objek pemungutan retribusi sampah sampai saat ini belum mencakup semua wilayah di kabupaten Gianyar, dimana baru hanya 2 (dua) kecamatan yang aktif untuk pemungutan retribusinya, faktor penghambat lainnya adalah kurangnya armada pengangkut sampah dan sumber daya manusia (SDM)
yang turun kelapangan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan retribusi sampah, disamping belum adanya penegakan sanksi hukum yang jelas dikarenakan kesadaran masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah yang masih kurang.