PENGAWASAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM BALI TERHADAP PENGGUNAAN GAJAH DALAM ATRAKSI WISATA DI BALI KHUSUSNYA DI ELEPHANT SAFARI PARK
Abstract
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki komitmen akuntabel, dimana dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya mengacu kepada suatu komitmen kinerja yang dituangkan dalam Rencana Strategis. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan BKSDA Bali terhadap penggunaan gajah dalam atraksi wisata di Elephant Safari Park. Penulisan ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pengawasan BKSDA Bali terhadap gajah yang digunakan sebagai hewan atraksi wisata di Elephant Safari Park sudah berjalan dengan baik, hanya saja terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, yaitu pihak BKSDA belum mempunyai tenaga ahli di bidang kesehatan, dengan melihat keadaan sekitar seperti satwa terdampar, seharusnya BKSDA mempunyai dokter sendiri dan pihak BKSDA kesulitan dalam mengawasi gajah dalam melaksanakan safari maupun atraksi, karena belum ada aturan khusus mengenai pemanfaatan gajah.