AN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Abstract
Penulisan ini bertujuan membahas kedudukan Badan Permusyawaratan Desadalam penyelenggaraan pemerintahan desa ditinjau dari Undang-undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metodepenelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan danpendekatan fakta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan BadanPermusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sejajardengan kedudukan Kepala Desa selaku pemerintah desa. Undang-undang tidakmemisahkan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa dalamkedudukan yang hirarkis, melainkan menempatkan posisi kedua lembaga pemerintahandesa tersebut sesuai fungsinya masing-masing.Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
								How to Cite
							
							
															RUSLINAWATI, Ni Wayan; 						SUDANTRA, I Ketut.
 AN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/29669>. Date accessed: 04 nov. 2025.
							
						
							Section
						
						
							Articles
						
					Keywords
						Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintahan Desa